BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Syaripuddin memberikan catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia mengapresiasi kinerja sisi pendapatan yang melampaui target, namun menggarisbawahi sejumlah persoalan pada sisi belanja yang menurutnya harus menjadi prioritas perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Pada 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 11,18 triliun atau 106,28 persen dari target, melampaui proyeksi sebesar Rp 660,67 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan terealisasi 115,28 persen, sementara struktur neraca daerah tergolong sehat dengan rasio kewajiban terhadap aset hanya 3,16 persen, dan total aset tumbuh Rp 1,48 triliun menjadi Rp 27,92 triliun.
“Kinerja pendapatan dan kemandirian fiskal kita patut di apresiasi. Ini menunjukan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan,” ujarnya, Rabu (24/6).
Namun, lanjutnya, pertanggungjawaban anggaran tidak berhenti pada seberapa banyak uang yang masuk, melainkan seberapa efektif uang itu dibelanjakan untuk rakyat.
Bang Dhin –sapaan akrabnya– menyoroti realisasi belanja dan transfer yang hanya terserap 82,77 persen, atau Rp 11,09 triliun dari pagu Rp 13,40 triliun. “Surplus riil sebesar Rp 86,37 miliar sebagian besar terbentuk dari belanja yang tidak terealisasi, bukan semata-mata efisiensi,” ucapnya.
Catatan paling tajam ia tujukan pada belanja pegawai yang hanya terserap 63,71 persen, atau Rp 2,28 triliun dari pagu Rp 3,58 triliun.
“Ada selisih lebih dari Rp 1 triliun pada satu pos saja. Ini perlu dijelaskan secara terbuka apakah karena perencanaan pagu yang kurang akurat, jabatan yang kosong, atau ada kewajiban yang belum tertunaikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bertahan tinggi di angka Rp 2,97 triliun, nyaris tidak berubah dari tahun sebelumnya.
“SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan mengendap di kas daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bang Dhin mendorong pemerintah provinsi untuk mengkalibrasi ulang akurasi pagu belanja, khususnya belanja pegawai agar selisih anggaran tidak lagi mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, menyusun strategi pemanfaatan SiLPA agar diarahkan pada program produktif dan percepatan infrastruktur. Mempercepat serapan melalui lelang dini dan perbaikan perencanaan kas, serta mendisiplinkan realokasi pagu yang tidak akan terserap melalui APBD Perubahan.
Kemudian, mempertajam proyeksi pendapatan agar deviasi realisasi tetap wajar dan tidak mendistorsi perencanaan belanja.
“Kami di badan anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Akuntabilitas yang kredibel adalah capaian yang disampaikan apa adanya, disertai rencana perbaikan yang jelas,” pungkasnya. rds
