BANJARBARU – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya anggoa taruna siaga bencana (Tagana), Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan serfitikasi anggota Tagana.
“Dari hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Tagana, Kemensos akan menerbitkan sertifikasi bagi anggota Tagana,” kata salah satu pembina Tagana Kalsel, H Achmadi SSos, di Banjarbaru, Selasa (23/6).
Menurut Madi (sapaan akrabnya), dalam rakor terkait SKKK Tagana tersebut, disepakati dalam sertifikasi anggota tagana utama, madaya dan muda, Kemensos akan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sedangkan untuk proses sertifikasi, sebut Madi, diperlukan pembuatan SKKK Tagana bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Menurut dia, dalam pensertifikasian tersebut cukup membuat SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus), tidak usah SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), karena Tagana secara khusus hanya ada di Kemensos berama Dinsos.
Kemensos (Pusdiklatbangprof, BBPPKS Bandung dan BBPPKS Banjarmasin serta Dinas Sosial Kalsel, Dinas Sosial DIY dan perwakilan dari Tagana DIY) sudah menyelesaikan menyusun draft SKKK Tagana untuk diusulkan Pusdiklatbangprof Kemensos ke Kemenaker untuk pengesahan.
Menurut Madi, dalam draft apabila SKKK ini nanti sudah dilegalisasi oleh Kemenaker, maka akan digunakan proses sertifikasi Tagana se Indonesia bekerjasama dengan BNSP.
“Saya terpilih sebagai Tim Penyusunan Modul Diklat Tagana Muda, Madya dan Utama, penyusunan SKKK Tagana dan SKKNI Relawan Tagana” sebut Madi yang juga menjabat sebagai Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel itu.
Menurut Madi, ke depan semua relawan tagana di seluruh Indonesia harus memiliki sertifikasi yang berjenjang mulai muda, madya dan utama.
Dalam Penyusunan SKKNI yang diajukan panduan bagi assesor untuk menilai keterampilan, kemampuan, dedikasi, lotalitas, integritas tinggi bagi anggota Tagana. Ani
