MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui dinas perpustakaan dan kearsipan (dispersip) menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (23/6) pagi.
Mengusung tema; Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan, rakor dibuka Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana didampingi Kepala Dispersip Hj Kencana Wati.
Menggandeng narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), rakor di ikuti perwakilan sekretariat dan bidang dari seluruh SKPD di Kabupaten Banjar.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana menyampaikan, tata kelola kearsipan di Kabupaten Banjar dituntut untuk terus meningkat.
Hal ini berkaitan langsung dengan penilaian indeks pengawasan kearsipan, serta kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Keberhasilan ini tentu saja tidak bertumpu pada dispersip saja, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif unit kearsipan di tingkat dinas dan unit pengolah di setiap bidang atau seksi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pengelolaan arsip di sejumlah perangkat daerah dinilai masih menghadapi tantangan, seperti penataan yang belum sepenuhnya tertib dan standar, serta pemanfaatan yang belum optimal untuk mendukung pelayanan publik.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Banjar menekankan beberapa hal meliputi perubahan pola pikir, sinergi total, akselerasi Aplikasi Srikandi, kepatuhan empat instrumen pokok, perlindungan arsip vital dan penguatan SDM.
Ia berharap melalui rakor ini dapat melahirkan komitmen bersama dan rencana aksi yang konkrit, untuk membangun kearsipan Kabupaten Banjar yang lebih profesional dan teratur.
Sementara, Kepala Dispersip Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, rakor ini untuk meningkatkan kapasitas unit kearsipan dan unit pengolah di internal SKPD. Hal ini dinilai krusial, mengingat arsip merupakan bukti autentik dari administrasi dan kinerja pemerintahan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi eksternal yang dilakukan ANRI sebelumnya, kinerja kearsipan Kabupaten Banjar menorehkan prestasi yang cukup memuaskan dengan berhasil menduduki posisi lima besar di tingkat nasional.
“Untuk hasil audit kearsipan tahun lalu, sampel yang di ambil dari sepuluh SKPD di Kabupaten Banjar menunjukan hasil yang positif dengan rata-rata nilai B, dan bahkan beberapa di antaranya berhasil meraih nilai A,” katanya.
Melalui sinergi antara Lembaga Kearsipan Daerah, unit pengolah di masing-masing SKPD, serta pembinaan berkelanjutan dari ANRI, Pemkab Banjar optimis dapat meningkatkan target prestasi ke posisi tiga besar pada tahun ini. ril/dio
