RANTAU – Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK memimpin press release pengungkapan kasus narkotika hasil Operasi Antik Tahun 2026 di Aula Namora, Senin (22/6).
Kapolres mengatakan, dengan jumlah barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapin beserta polsek jajaran telah menyelamatkan kurang lebih 13.000 jiwa, apabila di konsumsi kurang lebih 20 jiwa per gramnya.
Setelah operasi antik, pada Juni ini Polres Tapin kembali mengungkap 3 laporan polisi (LP) dengan jumlah barang bukti 652,82 gram.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Scoopy warna cokelat doff dengan Nopol DA 6297 KBP, satu unit Toyota Calya warna coklat dengan Nopol DA 1108 DH,” ungkapnya.
Kapolres Weldi berharap, dengan pengungkapan kasus narkotika ini dan dimusnahkannya barang bukti, barang haram ini tidak ada lagi beredar di Bumi Ruhui Rahayu. “Kepada para tersangka diharapkan menyadari kesalahannya, dan tidak lagi mengedarkan narkotika,” ujarnya.
Press release ini dihadiri perwakilan Kajari Tapin, Kabag Ops Kompol Ismat Wahyudi, Kasat Narkoba AKP Aries Wibawa SH MIKOM, Kasi Humas Ipda Imam Subhan, perwakilan LKBH, dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapin. her
