
BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby meminta seluruh camat dan lurah agar tidak sembarangan menerbitkan surat tanah mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan aset di kemudian hari.
Pernyataan itu ditegaskan wali kota didampingi Sekretaris Daerah Sirajoni saat memimpin rapat koordinasi pimpinan SKPD yang dihadiri camat dan lurah di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru.
“Jangan sampai menerbitkan surat sporadik yang tumpang tindih. Ulun minta tolong di Banjarbaru jangan sampai ada tanah yang bermasalah,” pesan Lisa di depan pimpinan SKPD termasuk camat dan lurah.
Walikota perempuan pertama di Kota Banjarbaru itu menegaskan penertiban administrasi pertanahan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
Selain meminta camat dan lurah lebih cermat dalam menerbitkan dokumen pertanahan, Lisa menginstruksikan SKPD terkait segera mendata ulang dan menertibkan aset milik daerah agar tercatat serta terkelola baik.
“Penertiban aset milik daerah dan administrasi pertanahan harus terus diperkuat, termasuk menghindari penerbitan surat sporadik yang sangat berpotensi menimbulkan tumpang tindih lahan,” pesannya.
Menurut dia, ketelitian administrasi pertanahan sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Lisa dalam rapat juga memberikan sejumlah arahan strategis lainnya kepada seluruh perangkat daerah, di antaranya meningkatkan efisiensi belanja, menggali sumber PAD secara inovatif dan sah sesuai aturan.
Menutup arahannya, Lisa berharap seluruh perangkat daerah dapat terus menjaga sinergi dan kekompakan mewujudkan Banjarbaru maju, tertata, dan sejahtera sesuai visi Banjarbaru Elok, Maju, Adil dan Sejahtera (Emas). ant

