
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Bupati Tala, H Rahmat Trianto di Ruang Kerja Bupati, di Pelaihari, beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi tahunan (year-on-year) Kabupaten Tanah Laut pada Mei 2026 terhadap Mei 2025 sebesar 5,03 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Tala, HM Zazuli, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPS Tala, Inspektur Kabupaten Tala, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).
Selain itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan serta Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam.
Bupati Tala, H Rahmat Trianto menegaskan pentingnya respons cepat dan langkah konkret dari seluruh instansi terkait dalam mengendalikan inflasi daerah agar tidak berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen dalam pengendalian inflasi, Pemkab Tala akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026.
Revisi tersebut bertujuan agar Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk pelaksanaan intervensi pasar sebagai langkah antisipatif sebelum inflasi mengalami kenaikan yang lebih tinggi. ris/ani

