Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»Indonesiana»Petugas Tindak Bali di Desa Mahe Seberang
Indonesiana

Petugas Tindak Bali di Desa Mahe Seberang

Mata BanuaBy Mata BanuaJuni 2, 2026Updated:Juni 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
PETUGAS kepolisian saat menindak para pelaku balap liar di Jalan Desa Mahe Seberang RT 3, Kecamatan Tanjung, Minggu (31/5) sore.(foto:mb/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANJUNG – Polsek Tanjung melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap aksi balap liar (bali) di Jalan Desa Mahe Seberang RT 3, Kecamatan Tanjung, Minggu (31/5) sore.

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas balap liar yang kerap dilakukan para remaja di sore hari di wilayah Desa Mahe Seberang.

Selain membahayakan keselamatan para pelaku, kegiatan tersebut juga dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Dari hasil kegiatan penertiban, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan standar kendaraan bermotor, seperti tidak menggunakan plat nomor kendaraan, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Untuk sementara waktu, ke enam kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung menjelaskan, pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yakni membawa dokumen kendaraan yang sah, melengkapi kembali kendaraan sesuai standar pabrikan, serta menghadirkan orangtua atau wali untuk diberikan arahan dan pembinaan oleh petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, penindakan terhadap balap liar merupakan langkah yang dilakukan Polri untuk menjaga keselamatan masyarakat.

“Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga menghimbau para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. yan

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleSupian HK: Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman
Next Article Wabup Gelar Halal Bihalal Idul Adha
Mata Banua
  • Website

Related Posts

Pansus BBM Dalami Data Distribusi Bersubsidi

Juni 25, 2026

Warga Diajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Juni 25, 2026

Polisi Ringkus DPO Pembunuh Ipar

Juni 25, 2026

Polres Tapin Salurkan Paket Sembako

Juni 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Mata Banua
© 2026 Matabanua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.