Mata Banua Online
Rabu, Juni 3, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Lantik Pejabat Fungsional Tapin

by Mata Banua
2 Juni 2026
in Indonesiana, Tapin
0
BUPATI Tapin H Yamani bersalaman dengan para ASN yang dilantik. (Foto:mb/her)

RANTAU – Bupati Tapin H Yamani menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional yang di angkat pertama kali dan perpindahan jabatan fungsional di lingkungan pemkab setempat di Aula Tamasa, Senin (1/6).

Pengangkatan pertama jabatan fungsional sendiri merupakan proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru di angkat menjadi PNS untuk mengisi lowongan formasi jabatan fungsional pada jenjang dasar, seperti kategori keterampilan maupun keahlian.

Berita Lainnya

Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar

Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar

2 Juni 2026
Warga Diajak Wujudkan Lingkungan Bersih

Warga Diajak Wujudkan Lingkungan Bersih

2 Juni 2026

Kepala BKPSDM Gusti Ridha Jaya mengatakan, proses dan ketentuan dari pengangkatan ini bertujuan menempatkan pegawai baru ke dalam formasi jabatan yang memang memerlukan keahlian dan keterampilan spesifik, seperti guru, dokter, pranata komputer, dan analis kebijakan.

Ia menyatakan, semua ASN yang menduduki jabatan dinyatakan sehat jasmani, rohani, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik, dan memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang yang sesuai dengan formasi jabatan.

“Sesuai dengan ketentuan manajemen aparatur sipil negara, setelah seorang CPNS lulus dan dilantik menjadi PNS, mereka wajib di angkat dalam jabatan fungsional paling lama dalam kurun waktu satu tahun. Pejabat yang berwenang kemudian akan menetapkan surat keputusan (SK) pengangkatan beserta jumlah angka kredit awal yang diperoleh,” paparnya.

Sementara, Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini dalam rangka memenuhi ketentuan dalam kurun waktu satu tahun ASN yang telah mendapatkan SK dapat menduduki jabatan fungsional yang dibutuhkan, dalam mengisi kekosongan dan jabatan di lingkungan Pemkab Tapin.

“Selain itu dengan adanya pergeseran jabatan, sehingga pengangkatan pejabat fungsional ini dalam rangka penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Tapin,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, H Yamani juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional.

“Kami meminta kepada pejabat yang dilantik agar meningkatkan kerja sama dan koordinasi, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Menurutnya, tantangan sebagai ASN ke depan tentu akan semakin sulit, ditambah dengan sebuah jabatan tentu tidak mudah. Karena itulah ada sebuah tanggung jawab dan amanah jabatan yang harus dijalankan.

“Jika ada permasalahan baiknya di koordinasikan dengan baik agar dapat diselesaikan bersama-sama. Dengan kerja sama yang baik, semua akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya. her

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper