Mata Banua Online
Selasa, Juni 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

APH Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Hanania Travel

by Mata Banua
1 Juni 2026
in Headlines
0

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania.

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dari kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Travel karena praktik travel yang tidak bertanggung jawab seperti itu tidak bisa ditoleransi.

Berita Lainnya

Kasus Yaqut ke Pengadilan Usai Proses Haji Beres

Kasus Yaqut ke Pengadilan Usai Proses Haji Beres

1 Juni 2026
Korupsi di Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder

Korupsi di Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder

1 Juni 2026

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar jamaah yang menjadi korban mengetahui pengelolaan dana yang berujung dugaan penipuan itu.

“Ini menjadi tanda bahwa pengawasan terhadap travel umrah masih perlu diperketat. Jangan sampai ada travel yang bebas menghimpun dana masyarakat tetapi pengawasannya lemah,” kata Dini di Jakarta, Minggu.

Dia menilai kasus seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena yang dirugikan adalah masyarakat yang sudah menabung dan menaruh harapan besar untuk beribadah.

Menurut dia, banyak jamaah yang rela menyisihkan uang bertahun-tahun dan bahkan ada yang menjual aset demi bisa berangkat umrah.

Sejauh ini, dia menilai bahwa kasus penipuan travel umrah memiliki pola yang sama, yakni dengan menawari paket murah hingga penundaan keberangkatan.

“Padahal pada akhirnya jamaah tetap tidak diberangkatkan dan justru mengalami kerugian besar,” kata legislator yang membidangi urusan sosial, agama, hingga haji dan umrah itu.

Selain itu menurut Dini, pemerintah juga perlu memastikan ada perlindungan yang jelas terhadap hak jamaah, seperti terkait kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati memilih travel umrah dan tidak mudah tergiur paket yang terlalu murah di luar kewajaran. Pastikan legalitas travel jelas dan memiliki rekam jejak yang baik,” kata dia.

Maka dari itu, dia meminta agar kasus dugaan penipuan Hanania Travel diusut tuntas dan hak para jamaah yang belum kunjung berangkat umrah harus diperjuangkan.

“Saya berharap seluruh calon jamaah yang menjadi korban dapat tetap sabar dan tabah menghadapi situasi ini,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5), menjelaskan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

“ASF (ditetapkan) sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper