
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian.
Ia mengatakan, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, termasuk haji ilegal.
“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah untuk memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujarnya jelang berangkat ke Tanah Suci.
Ia menilai, penguatan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan haji, tetapi juga perlindungan warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang.
Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata. “Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” katanya.
Timwas Haji DPR berharap, regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal. Dengan pengawasan lebih ketat, pelaksanaan haji diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.
Rieke juga kembali menyoroti praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi menjelang puncak musim haji 2026, dan meminta pemerintah mengatasi itu dengan memperkuat sistem keimigrasian.
Menurutnya, hal itu menjadi langkah mendesak untuk mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menambahkan, penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana, pengawasan perlu melibatkan lintas lembaga. Selain itu, celah dalam tata kelola keimigrasian juga harus di tutup.
“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” kata Rieke.
Ia pun menegaskan, DPR tidak berada pada posisi eksekutor tetapi memiliki tugas memastikan pengawasan berjalan efektif. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait terutama Direktorat Jenderal Imigrasi akan menjadi bagian penting selama pengawasan di Arab Saudi berlangsung. Web


