
BANJARBARU – Kecamatan Banjarbaru Utara memastikan untuk merespons cepat laporan masyarakat.
Hal ini dikemukakan Camat Banjarbaru Utara Taufik Purwanto, saat rapat internal Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (11/5).
Didampingi Sekretaris Camat Banjarbaru Utara Herry Isdaryoko, Taufik menyebutkan, sebelumnya Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan, peran strategis camat dan lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus jembatan informasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Walikota menginstruksikan seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat baik terkait pelayanan, kondisi lingkungan maupun infrastruktur.
“Sebab lurah dan camat itu perpanjangan tangan dari wali kota,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, sejak kepemimpinan Wali Kota Lisa dimulai, seluruh camat dan lurah telah mendapat instruksi tegas, agar responsif terhadap setiap aduan warga.
Mulai dari jalan berlubang, jalan yang belum beraspal, pohon rawan tumbang, hingga berbagai persoalan lingkungan lainnya, harus segera ditindaklanjuti secara berjenjang dan terkoordinasi.
“Kami sudah menyampaikan ke jajaran RT, apabila ada kendala di lapangan segera dilaporkan ke lurah, kemudian lurah menyampaikan ke camat, dan camat langsung meneruskan ke dinas terkait,” ujarnya.
Taufik mengatakan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti di meja administrasi. Setiap usulan yang dinilai mendesak, akan menjadi perhatian khusus kecamatan untuk segera diusulkan ke dinas teknis terkait, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan dan perbaikan jalan.
Saat ini sudah ada usulan masyarakat terkait pengaspalan di kawasan irigasi Loktabat Utara. Pihaknya pun langsung meneruskan usulan itu ke Dinas PUPR, untuk dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan status kewenangan wilayah.
“Kalau itu masuk wilayah Kota Banjarbaru, maka akan menjadi catatan kami saat Musrenbang dan akan diprioritaskan,” katanya.
Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik, Kecamatan Banjarbaru Utara juga membuka berbagai saluran pengaduan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan melalui Instagram Kecamatan Banjarbaru Utara, layanan SMS dengan format Banjarbaru Kelurahan Pian SMS 1708, hingga call center 112 untuk kondisi darurat maupun laporan kerusakan fasilitas umum.
Tidak hanya menunggu laporan, Taufik mengungkapkan, lurah dan camat diwajibkan aktif turun ke lapangan setiap hari, guna memastikan kondisi wilayah tetap terpantau secara langsung.
“Minimal tiga jam setiap hari kami berada di lapangan untuk mengecek kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru ingin memastikan tidak ada lagi aspirasi warga yang terabaikan, terutama terkait infrastruktur dan lingkungan masyarakat. ril/dio

