Mata Banua Online
Senin, Mei 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jamkrida Melaksanakan RUPS Tahun Buku 2025 dan RUPSLB 2026

by Mata Banua
4 Mei 2026
in Banjarmasin
0

 

Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), Muhammad Fauzan Noor. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN— PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)Tahun 2026 di ruang rapat PT Jamkrida Kalsel (Perseroda).

Berita Lainnya

Walikota Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Walikota Rotasi 7 Pejabat Eselon II

4 Mei 2026
Gubernur Muhidin Berbaur dengan Buruh saat May Day 2026

Gubernur Muhidin Berbaur dengan Buruh saat May Day 2026

4 Mei 2026

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta Notaris Neddy Farmanto, S.H.

Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), Muhammad Fauzan Noor mengatakan dalam RUPS Tahun Buku 2025, para pemegang saham memutuskan dan menyetujui hal-hal sebagai berikut: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan

“Menyetujui dan mengesahkan Laporan Manajemen serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025,” ujar Fauzan di Banjarmasin,Senin (4/5)sore.

Menyetujui dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026,serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2026, para pemegang saham menyetujui langkah-langkah : Menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 4.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp10.000.000,- per saham atau sebesar Rp48.000.000.000,- yang diambil dan disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dana tersebut dialokasikan kegiatan usaha investasi berisiko rendah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang saham portepel sebanyak 704 lembar saham senilai

Rp7.040.000.000,- dalam bentuk inbreng berupa tanah dan bangunan di Jalan MT. Haryono Nomor 31, Banjarmasin, sesuai nilai appraisal, yang telah dicatat dalam Daftar Pemegang,” jelasnya.

Menyetujui penggunaan modal disetor dari point 1 diatas untuk penambahan modal kerja pada Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), termasuk alokasi sebesar Rp28.000.000.000,- guna mendukung pengembangan usaha syariah.

Pelaksanaan RUPS dan RUPSLB ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta arah strategis Perseroan ke depan.

Manajemen PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper