Mata Banua Online
Minggu, Mei 3, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Singgung Upah Murah dan PHK Sepihak

May Day di Banjarmasin Diisi Dialog Bersama Walikota

by Mata Banua
3 Mei 2026
in Banjarmasin
0
PERINGATAN May Day yang digelar di Banjarmasin diisi dengan dialog terbuka dengan Walikota Banjarmasin HM Yamin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Banjarmasin berlangsung kondusif tanpa aksi demonstrasi, Jumat (1/5). Meski demikian, kalangan buruh tetap menyuarakan sejumlah tuntutan strategis melalui dialog bersama `Walikota Banjarmasin HM Yamin.

Isu utama yang diangkat meliputi revisi undang-undang ketenagakerjaan dan evaluasi omnibus law, penolakan upah murah, penghapusan outsourcing.

Berita Lainnya

Walikota Minta Sampah Harus Dituntaskan Sekarang

Walikota Minta Sampah Harus Dituntaskan Sekarang

3 Mei 2026
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\2.jpg

Berkontribusi Aktif Kepada Partai Maupun Pemerintah

3 Mei 2026

Buruh juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, seperti praktik PHK sepihak tanpa perundingan, belum optimalnya jaminan kesejahteraan, hingga masih adanya perusahaan yang enggan menerima serikat pekerja.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Banjarmasin, Sumarlan, mengatakan, saat ini UMP Kalimantan Selatan tahun ini sekitar Rp3,72 juta dan UMK Banjarmasin Rp3,85 juta. Angka tersebut dinilai masih di bawah kebutuhan hidup layak yang diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Di tengah kondisi ekonomi yang menekan perusahaan dan pekerja, buruh menegaskan penolakan terhadap upah murah serta pentingnya keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan masih banyak terjadi,” ujarnya.

Hal ini menurutnya,merupakan pelanggaran upah dan persoalan serius karena menyangkut hak normatif pekerja.

“Upah di bawah Rp3,725 juta. Ini pelanggaran, karena upah adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan aturan seharusnya diperkuat melalui pengawasan ketenagakerjaan yakni penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjadi kunci untuk menindak pelanggaran di lapangan.

“Pengawasannya harus jelas. Karena ini hak normatif, maka harus ada pengawasan dan penyidik dari PPNS,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan pekerja sebagai kunci peningkatan kesejahteraan buruh.

Menurutnya, peran pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalisator dan mediator dalam hubungan industrial.

“Fungsi utama kami adalah memastikan hubungan industrial berjalan harmonis. Ketika kolaborasi terbangun dengan baik, maka kesejahteraan buruh juga akan meningkat,” katanya.

Tentunya, kewajibannya untuk memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Baginya setiap perusahaan diingatkan agar membayarkan hak pekerja secara penuh serta menyusun peraturan perusahaan yang melindungi hak-hak tersebut.

Dinasnya juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan. Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses advokasi, fasilitasi, hingga mediasi hubungan industrial.

“Jika ada pekerja yang merasa haknya tidak terpenuhi, silakan melapor. Kami siap mengadvokasi dan memediasi agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper