
AMUNTAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan program Ekstrakurikuler yakni Amaliyah Keagamaan Tahsin & Tahfiz Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) se kabupaten HSU.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU, Rahman Heriyadi, SSTP MSi mengatakan, ekstrakurikuler diluncurkan, karena kemampuan baca Alquran siswa belum merata di wilayah Kabupaten HSU.
Maksudnya, ujarnya, adanya kesenjangan kemampuan membaca Al-Qur’an di antara siswa. Sebagian siswa sudah mampu membaca dengan baik sesuai kaidah tajwid, namun masih terdapat siswa yang belum lancar bahkan belum mengenal huruf hijaiyah dengan baik.
“Kondisi ini dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan sebelumnya, lingkungan keluarga serta minimnya pembinaan yang terstruktur di sekolah,” ujarnya.
Terus, proses pembelajaran keagamaan tidak dapat berjalan optimal karena harus menyesuaikan dengan tingkat kemampuan yang berbeda-beda.
Pembinaan Tahfiz Belum Terstruktur, poin ini menunjukkan bahwa kegiatan menghafal Al-Qur’an (tahfiz) di sekolah belum memiliki sistem yang jelas dan berkelanjutan.
Misalnya, belum adanya kurikulum khusus tahfiz, target hafalan yang terukur, metode pembinaan yang seragam serta mekanisme evaluasi yang baku.
Kegiatan tahfiz seringkali masih bersifat insidental atau tergantung pada inisiatif guru, sehingga hasil yang dicapai belum maksimal dan tidak merata antar siswa maupun sekolah.
Karena itu, ujarnya, penguatan karakter religius perlu sistem konsisten yang dimaksud adalah perlunya pembentukan karakter religius siswa secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam kegiatan sekolah.
Saat ini, nilai-nilai religius seperti disiplin ibadah, akhlak mulia, dan kebiasaan baik belum dibangun melalui sistem yang konsisten (misalnya melalui pembiasaan harian, program terstruktur, dan penguatan budaya sekolah). Tanpa sistem yang jelas dan berkesinambungan, pembentukan karakter cenderung tidak optimal dan sulit diukur keberhasilannya.
“Penetapan tahsin & tahfiz sebagai ekstrakurikuler wajib, maksudnya adalah kegiatan tahsin (perbaikan bacaan Al-Qur’an) dan tahfiz (menghafal Al-Qur’an) tidak lagi bersifat pilihan, tetapi menjadi program yang harus diikuti seluruh siswa,” jelasnya.
Dengan status wajib, sekolah berkewajiban menyediakan waktu, pembina, serta mekanisme pelaksanaan yang terjadwal dan terukur.
Masuk dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Resmi
Artinya program tahsin dan tahfiz tidak hanya menjadi kegiatan tambahan, tetapi telah direncanakan secara formal dalam dokumen perencanaan seperti RKAS, Renstra, maupun dokumen kerja lainnya.
Dengan demikian, program ini memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat serta didukung oleh alokasi anggaran yang jelas untuk kebutuhan seperti honor pembina, pengadaan sarana, pelatihan, dan kegiatan pendukung lainnya. Hal ini juga menjamin keberlanjutan program dari tahun ke tahun.
Penganggaran, Monitoring dan Evaluasi oleh Dinas, poin ini bermakna bahwa pelaksanaan program tidak hanya diserahkan kepada sekolah, tetapi juga dianggarkan dan diawasi serta dibina secara aktif oleh Dinas Pendidikan.
Penganggaran bertujuan untuk pembinaan dan peningkatan profesionalisme ustadz/ah serta untuk melakukan evaluasi melalui lomba Tahsin/tahfiz Qur’an (LTTQ) dan Wisuda Tahfiz untuk memonitor pencapaian tahfiz siswa.
Terintegrasi dalam Budaya Sekolah, maksudnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan tahsin dan tahfiz tidak hanya dilaksanakan dalam sesi ekstrakurikuler, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Contohnya seperti pembiasaan membaca Al-Qur’an sebelum pembelajaran, menjaga adab dan akhlak islami serta menciptakan lingkungan yang religius.
“Dengan integrasi ini, pembentukan karakter tidak bersifat sesaat, melainkan menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan siswa dan seluruh warga sekolah. Kebiasaan membaca Al Qur’an ini akhirnya menjadi kebiasaan ssiswa dan sekolah dalam keseharian,” jelasnya.
Adapun jumlah SD 182 sekolah, SMP 28 sekolah. Jumlah siswa peserta SD sebanyak 10.430 orang, SMP ada 2.792 orang. Untuk capaian siswa SD 1-5 juz, sedangkan SMP 1-22 juz.
Untuk jumlah pembina SD 374 orang, SMP 46 orang dan waktu pelaksanaan SD selama 2 jam perminggu, SMP selama 6 jam perminggu pelaksanaan pembelajaran tahfidz dan tahsin. suf/ani

