JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya menerima cukup banyak keluhan dari pelaku usaha mikro dan kecil terkait tingginya biaya administrasi yang dikenakan platform e-commerce.
“Keluhannya sudah lumayan banyak. Hampir setiap hari masuk ke saya, baik lewat pesan langsung (DM) Instagram, Facebook, maupun WhatsApp. Pemerintah harus merespons ini,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Biaya admin yang dimaksud adalah potongan atau komisi transaksi yang dikenakan oleh platform e-commerce kepada penjual setiap kali terjadi penjualan.
Kenaikan tarif tersebut dinilai memberatkan UMKM karena mengurangi margin keuntungan dan daya saing mereka di pasar digital.
Maman menegaskan pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin e-commerce.
Aturan tersebut, lanjut dia, sedang dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, dan Sekretariat Negara.
“Spiritnya adalah memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing UMKM yang beraktivitas di e-commerce,” tuturnya.
Ia menambahkan aturan ini penting karena hingga saat ini belum ada pengaturan resmi mengenai biaya admin maupun komisi yang diterapkan oleh platform digital. “Aturan ini sifatnya mutlak,” ucap dia.
Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 20 Januari 2026 lalu menjelaskan bahwa Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan tengah menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Revisi tersebut akan mengakomodasi aturan terkait biaya admin e-commerce.
Dalam revisi tersebut, Temmy menyebut terdapat tiga poin utama yang sedang dibahas, salah satunya mengenai pengaturan biaya platform, termasuk potongan bagi usaha mikro dan kecil dan produk dalam negeri.
Pada bagian lain, Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak mempengaruhi para pelaku UMKM.
Pasalnya, menurut dia, mayoritas UMKM menggunakan BBM subsidi seperti solar subsidi, Pertalite, maupun LPG 3 kg, yang harganya tetap dijaga pemerintah.
“Kalau dalam konteks bahan bakar enegi, BBM seharusnya tidak ada dampaknya. Hampir rata-rata UMKM menggunakan BBM subsidi, dan itu tidak mengalami kenaikan,” ujar Maman.
Ia menambahkan kebijakan menjaga harga BBM subsidi menjadi langkah penting pemerintah di tengah ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah.
Maman menekankan dengan kondisi tersebut, UMKM tidak akan terdampak hingga turun kelas akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Meski demikian, Maman mengakui bahwa aspirasi yang paling banyak diterima kementeriannya saat ini terkait kenaikan harga plastik, yang dipicu gangguan pasokan nafta dari Timur Tengah. Pemerintah, kata dia, tengah berupaya mencari alternatif pasokan dari kawasan lain. ant/mb06

