
AMUNTAI – Bupati HSU H Sahrujani membuka Sosialisasi dan Pelatihan Badan Bermusyawarah Desa (BPD), tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Aula Karya Sadaya BPKAD Kabupaten HSU.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota BPD se-Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka meningkatkan kapasitas serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati HSU H Sahrujani menegaskan, bahwa BPD merupakan pilar penting dalam pemerintahan desa sekaligus mitra strategis kepala desa.
BPD memiliki peran dalam pembahasan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Ia juga menekankan, pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa sebagai kunci keberhasilan pembangunan desa di kabupaten HSU.
“BPD dan kepala desa adalah mitra, bukan pesaing. Komunikasi dan musyawarah harus terus dijaga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten HSU terus mendorong penguatan desa sebagai dasar pembangunan daerah, dengan arah pengembangan sebagai kawasan agrominapolitan dan penopang logistik di Kalimantan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa, termasuk BPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota BPD mampu menjalankan fungsi secara optimal, baik dalam penyusunan regulasi desa, pengawasan, maupun memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran BPD dalam mendukung pembangunan desa dan daerah yang berkelanjutan. (suf/mb03)

