Mata Banua Online
Jumat, April 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penerapan WFH Di Tapin Mengikuti Kebijakan Dari Pusat

by Mata Banua
14 April 2026
in Tapin
0

 

MEDIA-Bupati Tapin H Yamani SAK MM saat di wawancara awak media. (foto:mb/herman)

RANTAU,- Dengan diterapkannya kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi yang berlaku mulai 1 April 2026. Salah satu ketentuannya mengatur skema work from home (WFH) sehari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.

Berita Lainnya

Penilaian Kinerja Aparatur Untuk Tingkatkan Profesionalitas

Penilaian Kinerja Aparatur Untuk Tingkatkan Profesionalitas

16 April 2026
Serapan Anggaran Rendah, SKPD Diminta Percepat Realisasi

Tadarus Al-Quran dan Halal Bi Halal GOW Tapin

16 April 2026

Pemerintah kabupaten Tapin, akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat. Apapun arahan dari pemerintah pusat, kita pemerintah provinsi dan kabupaten akan mengikuti arahan pusat.

Demikian apa yang disampaikan Bupati Tapin H Yamani menanggapi pemberlakuan WFH yang disampaikannya kepada awak media, usai acara pengambilan sumpah janji PNS dilingkungan Pemkab Tapin, belum lama tadi.

Untuk diketahui WFH adalah singkatan dari Work From Home (bekerja dari rumah), yaitu sistem kerja di mana karyawan atau ASN menyelesaikan tugas profesional dari rumah atau lokasi luar kantor dengan dibantu teknologi digital.

Ditambahkan H Yamani, seperti arahan pemerintah pusat pada saat pandemi Covid 19, kita semua sudah teruji melaksanakan tugas melalui daring. Sehingga saat WFH ini, jika kita harus bekerja satu hari dirumah pada hari Jumat. Insyaallah tidak menggangu pekerjaan kita.

“Karena, WFH sendiri bertujuan meningkatkan keseimbangan hidup dan fleksibilitas tanpa mengurangi tanggung jawab pekerjaan,” tambahnya.

Ditambahkan H Yamani, yang perlu di garis bawahi bahwa bekerja dari rumah juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Dimana setiap atasan diminta untuk menyusun pola pekerjaan yang terstruktur bagi stafnya, sehingga output kerja tetap terukur meskipun tidak bertatap muka secara fisik.

Ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ini ke depan,” pungkasnya.{[her/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper