
BANJARMASIN— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, Selasa (14/04).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, tersebut menjadi forum strategis dalam menghimpun berbagai masukan guna memperkuat evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, khususnya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Pansus III secara aktif meminta masukan, saran, dan pandangan dari instansi teknis serta pemangku kepentingan yang hadir. Pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian program pembangunan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hingga optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
H. Husnul Fatahillah menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses pembahasan LKPj agar hasil evaluasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat menjadi dasar perbaikan ke depan.
“Kami ingin pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, masukan dari pihak terkait sangat penting, terutama yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Sejumlah SKPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain UPTD Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula, UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, UPTD Kebun Raya Banua, serta Bappeda, BPKAD, dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan, di antaranya perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan sistem monitoring dan evaluasi, serta optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, aspek koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian, di mana sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait dinilai perlu diperkuat guna memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus juga menjelaskan bahwa LKPj Gubernur merupakan dokumen resmi yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan, capaian program pembangunan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. LKPj berfungsi sebagai bahan evaluasi DPRD sekaligus dasar perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.
“LKPj menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi kinerja pemerintah daerah. Dari sini, DPRD akan memberikan rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut untuk perbaikan kebijakan ke depan,” jelasnya.
Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan secara intensif dengan tetap membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, sehingga hasil evaluasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu mendorong peningkatan pembangunan di Kalimantan Selatan.rds

