Mata Banua Online
Selasa, Mei 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Larang Mudik Pakai Mobil Dinas

by Mata Banua
15 Maret 2026
in Banjarbaru
0
Hj Erna Lisa Halaby.(foto:mb/ist)

BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby melarang aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kota setempat mudik lebaran Idul Fitri 1447 H menggunakan mobil dinas.

Hal ini sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.

Berita Lainnya

Supian HK Tinjau Pembangunan Gedung Baru KPU

Supian HK Tinjau Pembangunan Gedung Baru KPU

4 Mei 2026
Walikota Lisa Pimpin Upacara Hardiknas

Walikota Lisa Pimpin Upacara Hardiknas

4 Mei 2026

Lisa Halaby menekankan, seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/3).

Ia mengingatkan, mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik lebaran.

Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara, dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Walikota Lisa pun mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, dan jika ada ASN yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi agar warga dipersilakan melaporkan kepada pemerintah.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper