
BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby melarang aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kota setempat mudik lebaran Idul Fitri 1447 H menggunakan mobil dinas.
Hal ini sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.
Lisa Halaby menekankan, seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/3).
Ia mengingatkan, mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik lebaran.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara, dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Walikota Lisa pun mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, dan jika ada ASN yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi agar warga dipersilakan melaporkan kepada pemerintah.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. ril/dio

