Mata Banua Online
Rabu, Mei 20, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Keberagaman Adalah Aset Berharga yang Harus Dirawat Bersama

by Mata Banua
9 Maret 2026
in Tak Berkategori
0

 

Anggota DPRD Provinsi Kalsel,dr. M. Yadi Mahendra Muhyi Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2022 tentang Tentang Penyelengaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat saat bersama warga Desa Semayap Kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru. (foto:mb/ist)

KOTABARU- Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan ( Kalsel),dr. M. Yadi Mahendra Muhyi Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2022 tentang Tentang Penyelengaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Berita Lainnya

Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Driver dan Mitra Angkutan Online

5 Mei 2026
Bank Kalsel Berikan Cashback Provisi hingga 74 Persen untuk Kredit Multi Guna di Harjad HSU ke 74

Bank Kalsel Berikan Cashback Provisi hingga 74 Persen untuk Kredit Multi Guna di Harjad HSU ke 74

4 Mei 2026

Warga di Desa Semayap Kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru sangat antusias menghadiri sosper daerah.

” Alhamdulillah tadi sudah menyampaikan Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2022 tentang Tentang Penyelengaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat kepada warga setempat,” ujar Mahendra di Kabupaten Kotabaru,Jumat ( 6/3).

Dalam pertemuan tersebut, Mahendra menekankan bahwa keberagaman adalah aset berharga yang harus dirawat bersama. “Toleransi bukan sekadar semboyan, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan suku, agama, dan budaya bukanlah penghalang untuk hidup rukun, melainkan kekayaan yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Perda ini hadir untuk memberikan pedoman bagi kita semua agar dapat membangun lingkungan yang harmonis dan bebas dari konflik,” tambahnya.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, peran aktif masyarakat dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai toleransi sangatlah penting.

Ia juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“ Dengan saling menghargai dan menghormati perbedaan, kita bisa menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper