Mata Banua Online
Sabtu, April 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

by Mata Banua
12 Februari 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
Foto udara petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto:mb/ANTARA/HO-M Risyal Hidayat)

SAMARINDA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil alih seluruh kendali dan kewenangan proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat tahun 2026 ini, kami di daerah tidak lagi diperbolehkan melanjutkan kesepakatan mandiri dengan investor karena seluruh proyek PLTSa kini wajib satu pintu melalui Danantara,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti di Samarinda, Kamis.

Berita Lainnya

Harga Barang-barang Plastik Naik

Harga Barang-barang Plastik Naik

1 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Harga Beras Premium dan Medium Naik

1 April 2026

Menurut Desy, kebijakan sentralisasi investasi ini secara otomatis menggugurkan berbagai rencana kerja sama yang sebelumnya telah dirintis oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan mitra asing untuk standar pengelolaan energi sampah secara nasional.

Dampak signifikan dari regulasi ini menyebabkan negosiasi intensif yang sebelumnya telah terbangun dengan investor asal Korea Selatan, yang juga terlibat di Ibu Kota Nusantara (IKN), terpaksa tidak dapat dilanjutkan ke tahap realisasi fisik.

Desy meneruskan, pemerintah pusat menilai langkah pengambilalihan wewenang ke Danantara krusial untuk memastikan teknologi dan skema pembiayaan PLTSa di seluruh Indonesia memiliki standar kualitas yang seragam di bawah pengawasan langsung negara.

Kepala Dinas PUPR Samarinda tersebut memastikan pihaknya mematuhi regulasi ini dan segera melimpahkan seluruh dokumen studi kelayakan serta data teknis yang telah disusun daerah kepada pihak Danantara.

Meskipun kewenangan eksekusi kini berpindah tangan ke pusat, Desy menekankan bahwa urgensi penanganan volume sampah di TPA Sambutan tetap harus menjadi prioritas yang segera diselesaikan oleh pemegang kebijakan baru.ant/rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper