Oleh: Siti Maulida, S.H. (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi)
Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026.Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, merupakan organisasi yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang merupakan bagian dari upaya baru dalam menangani konflik Israel-Hamas dan pascakonflik di Gaza. Sejauh ini ada lebih dari 20 negara telah bergabung dengan organisasi tersebut, diantaranya ada Albania, Azerbaijan, Belarus, Mesir, Hungaria, Israel, Kosovo, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Vietnam.
Negara yang bisa bergabung di dalamnya adalah mereka yang telah menerima undangan dari Trump dan membayar iuran sebagai anggota. Maka untuk bergabung dalam dewan perdamaian ini, Indonesia harus membayar 1 miliar dolar (Rp17 triliun) secara tunai untuk memperoleh keanggotaan tetap. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Kamis, 29/01/2026) menyebutkan kemungkinan Indonesia bergabung menggunakan uang yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, meski keputusan dewan ini ditentukan suara mayoritas anggota, keputusan itu masih dapat diveto oleh ketua, yakni Donald Trump. (ABC News, 30 Januari 2026)
Sejak awal, dewan perdamaian ini dirancang sebagai instrumen untuk mengawasi pelaksaan rencana perdamaian 20 poin yang digagas oleh Donald Trump bagi Gaza.Rencana tersebut menjanjikan penghentian perang melalui gencatan senjata segera, pembebasan sandera dan pertukaran tahanan, demiliterisasi Gaza, serta pembentukan pemerintahan transisi di bawah pengawasan internasional. Di atas kertas, agenda itu dilengkapi dengan komitmen rekonstruksi dan stabilisasi ekonomi sebagai fondasi dialog politik jangka panjang antara Israel dan Palestina. Board of Peace diposisikan sebagai pengawas sekaligus koordinator implementasi seluruh tahapan tersebut.
Namun pada faktanya, tujuan awal BoP dibentuk bukan untuk menyelesaikan permasalahan demi perdamaian Palestina, karena Palestina tidak dilibatkan sama sekali dalam dewan perdamaian ini. Sehingga keikutsertaan negeri-negeri Muslim dalam BoP dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Muslim Gaza, sebab pembentukan dewan tersebut sangat sarat dengan kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat.
Trump bahkan menggagas pembangunan “Gaza Baru” yang berisikan gedung-gedung pencakar langit, tempat wisata, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen dalam waktu tiga tahun, yang dinilai membuka ruang dominasi dan kontrol baru atas wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh menantunya, Jared Kushner, pada Forum Ekonomi Dunia di Davos. Ia menargetkan investasi setidaknya senilai US$25 miliar (sekitar Rp419 triliun) untuk membangun kembali infrastruktur di Gaza yang telah hancur. (ABC News, 30 Januari 2026).
Tidak lama setelah Indonesia bergabung dalam forum tersebut, gencatan senjata kembali dilanggar oleh Zionis Yahudi dan serangan terhadap Gaza masih terus berulang. (Metapos.id, 01 Februari 2026). Jika mekanisme pengawasan internasional tidak mampu mencegah pelanggaran paling mendasar—yakni penghentian kekerasan—maka pertanyaan mendasar pun muncul: sudah sejauh mana efektivitas Board of Peace sebagai instrumen perdamaian, dan apakah keikutsertaan Indonesia benar-benar memperkuat posisi Palestina atau justru memberi legitimasi pada skema yang rapuh sejak awal?
Palestina sesungguhnya tidak membutuhkan Board of Peace maupun rencana apa pun yang dibentuk oleh Amerika Serikat, karena yang dibutuhkan masyarakat Palestina bukanlah perdamaian dengan penjajah, melainkan pembebasan dari pendudukan Zionis atas tanah suci mereka. Selama akar persoalannya adalah penjajahan, maka solusi yang dibingkai sebagai kompromi politik tidak akan menyentuh substansi ketidakadilan itu sendiri.
Dalam perspektif islam, Allah Swttelah mengingatkan di dalam QS. Al-Baqarah ayat 120 yang artinya: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka”. Ayat ini dipahami sebagai peringatan agar umat Islam tidak mudah terperdaya oleh agenda yang tampak damai namun menyimpan kepentingan tersembunyi. Allah swt juga berfirman yang artinya:”Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka” (QS. Hud: 113).
Perdamaian hakiki bagi Palestinadalam pandangan ini, tidak cukup diwujudkan melalui forum diplomatik atau kesepakatan sementara, melainkan hanya akan terwujud jika Zionis menarik diri dari wilayah Palestina.Satu-satunya jalan untuk mewujudkan hal ini adalah dengan jihad. Seruan jihad yang dimaksud disini bukanlah tindakan individual apalagi aksi tanpa otoritas, melainkan kebijakan negara yang berada di bawah komando kepemimpinan yang sah.
Maka dari itu, Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan mengomando jihad akbar untuk membebaskan Palestina.Prinsip ini telah dicontohkan dalam sejarah Islam, pada masa Khalifah Umar bin Khattab dan Salahuddin Al-Ayyubi. Ketika kekuatan politik dijalankansesuai dengan prinsip-prinsip syariatislam di bawah kepemimpinan negara islam (Khilafah), maka Palestina akan dengan mudah bisa dibebaskan dari penjajahan Zionis.
Maka sudah sepantasnya negeri-negeri muslim tidak mengambil langkah yang keliru, bersekutu dengan negara kafir harbi fi’lan yakni yang secara nyata berada dalam kondisi perang dan melakukan permusuhan terhadap kaum muslim di Palestina. Negeri-negeri muslim justru harus bersegera bersatu dalam menegakkan dan menjadikan Khilafah sebagai agenda utama (qadhiyah masiriyah)serta solusi untuk membebaskan Palestina dan mengatasi segala problematika umat muslim di belahan dunia lainnyayang tengah terjadi saat ini. Wallahu’alam bi shawab.

