
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mengamankan dua unit sepeda motor roda dua yang diduga dimodifikasi saat membubarkan aksi balapan liar (bali) di Jalan A Yani Banjarmasin, Minggu (1/2) dini hari.
“Ada dua unit roda dua modifikasi milik pelaku bali kita amankan saat anggota Patroli Cipta Kondisi di Jalan A Yani Banjarmasin,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto didampingi Wakasat Lantas AKP R Joko S, Senin (2/2).
Ia mengatakan, patroli ini merupakan upaya preemtif kepolisian untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di kawasan tersebut.
“Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas dengan sasaran pelaku balap liar di sejumlah titik aksi bali di Banjarmasin,” katanya.
Ia menyebutkan, sepeda motor roda dua modifikasi itu diamankan dan dinaikkan ke mobil patroli lalu lintas untuk dibawa ke gudang barang bukti di Mako Polresta Banjarmasin.
“Motor keduanya dilakukan proses tilang. Pemotor nantinya harus mengubah spesifikasinya sesuai kondisi pabrikan,” tegasnya.
Kabag Ops pun mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya agar terhindar dan terlibat aksi balap liar.
“Keselamatan pengendara lain akan terganggu bila ada aktivitas balapan liar, maka kepolisian menindaknya supaya semuanya aman saat berkendara,” pungkasnya. sam

