Mata Banua Online
Minggu, Februari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Skema Ponzi Diduga Dilakukan Dana Syariah Indonesia

by Mata Banua
19 Januari 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
G:\2026\Januari\20 Januari 2026\7\7\foto.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Perusahaan pin­jam­an online (pinjol) PT Dana Sya­riah Indonesia (DSI) te­rin­di­kasi melakukan kecurangan atau fraud.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan DSI me­la­kukan kecurangan dengan de­la­pan modus. Salah satunya, ske­ma ponzi alias menggunakan da­na penjaminan atau lender ya­ng belum dialokasikan untuk mem­bayar yang lain.

Berita Lainnya

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

12 Februari 2026
Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

12 Februari 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Lem­baga Pembiayaan, Pe­ru­sa­ha­an Modal Ventura, Lembaga Ke­uangan Mikro dan Lembaga Ja­sa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan sudah melaporkan DSI ke Bareskrim Pol­ri dan Istana Negara pada Ok­tober 2025, setelah pe­me­rik­sa­an langsung selesai dilakukan.

“Intinya memang kami me­lihat ada indikasi fraud. Oleh kar­ena itu di 15 Oktober kami me­laporkan ke Bareskrim ma­sa­lah ini,” katanya dalam Rapat Ko­misi III DPR RI.

Hal serupa juga ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Ana­li­sis Transaksi Keuangan (PPATK). Deputi Bidang Ana­li­sis dan Pemeriksaan PPATK Da­nang Tri Hartono mengatakan DSI menggunakan skema ponzi ber­kedok syariah dalam men­ja­lan­kan perusahaan.

Ad­vertisemnt

“Kalau dari skemanya yang ka­mi cermati ini adalah skema pon­zi berkedok syariah. Jadi saya tid­ak mengecilkan harapan dari pa­gu­yuban, kami telah me­ng­hen­tikan transaksi dari DSI,” ujar­nya.

Danang menjelaskan skema pon­zi terdeteksi setelah me­ne­lu­suri total dana masyarakat yang ber­hasil dikumpulkan PT DSI pa­da periode 2021-2025 men­ca­pai Rp7,478 triliun, di mana Rp6,2 triliun berhasil di­kem­ba­li­kan, dan sisanya Rp1,2 triliun belum dikembalikan dan ber­po­ten­si gagal bayar.

Dari total gagal bayar sekitar Rp1,2 triliun, sebesar Rp167 mi­liar digunakan untuk biaya ope­rasional. Lalu, sebesar Rp796 miliar disalurkan ke pi­hak ketiga yang merupakan pe­ru­sahaan terafiliasi pemilik dan Rp218 miliar dipindahkan ke pe­ro­rangan atau entitas terafiliasi la­innya. “Memang kalau dari alir­an dana yang menikmati ini ada­lah afiliasi-afiliasi dari pe­ru­sa­haan tersebut,” ujarnya.

Lantas apa itu skema ponzi ya­ng digunakan DSI?

Me­lansir berbagai sumber, ske­ma ponzi adalah modus investasi pal­su di mana keuntungan yang di­berikan kepada investor lama di­ba­yar menggunakan uang dari in­vestor baru, bukan dari ke­u­n­tu­ngan hasil usaha yang nyata.

Skema ini dicetuskan per­ta­ma kali oleh Charles Ponzi, pria asal Italia yang melakukan pe­ni­puan investasi di Amerika Se­ri­kat (AS) pada 1920.

Ia mengumpulkan investor de­ngan menjanjikan keuntungan 50 persen dalam 45 hari. Na­mun, keuntungan yang dib­a­yar­kan kepada para investor terebut bu­kanlah laba dari usaha yang di­jalankan, melainkan dana dari in­vestor baru.

Pada skema ponzi, ke­untu­ngan hanya akan dirasakan pada pe­serta yang ikut di awal dan di te­ngah saja. Sedangkan peserta ya­ng baru saja mendaftar cen­derung akan menanggung ke­ru­gian.

Apabila semua peserta s­u­dah mencapai level tertinggi dan tid­ak ada lagi anggota baru yang da­pat direkrut, maka dengan sen­dirinya bisnis tersebut akan runtuh. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper