Mata Banua Online
Kamis, April 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

“Perceraian Masih Marak: Pelatihan dan Penyuluhan Saja Tak Dapat Membendungnya, Perlu Solusi Ampuh”

by Mata Banua
3 Desember 2025
in Opini
0
D:\2025\Desember 2025\4 Desember 2025\8\opini Kamis\foto opini 1.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

Oleh Ummu Aqilla F.M., S.Pd.

Berdasarkan data yang dihimpun Pengadilan Agama (PA) Barabai Kelas IB sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2025, tercatat 305 perkara perceraian yang masuk, mayoritas di antaranya merupakan cerai gugat atau gugatan cerai yang diajukan oleh istri. Ini adalah salah satu data yang menunjukkan bahwa angka perceraian masih tergolong tinggi, dan mirisnya lagi karena kebanyakan gugatan cerai diajukan oleh istri.

Berita Lainnya

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

31 Maret 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

SKB Kesehatan Jiwa Anak Disepakati 9 Kementerian dan Lembaga

31 Maret 2026

Banyak hal yang sebenarnya memicu terjadinya perceraian, mulai dari pertengkaran dalam keluarga, masalah ekonomi, adanya KDRT, terjadinya perselingkuhan dan masalah lainnya. Ketika sebuah keluarga tidak menemukan titik temu untuk permasalahan yang terjadi, maka akan sampailah terjadinya perceraian ini diambil sebagai Solusi akhir dari penyelesaian masalah.

Disatu sisi perceraian dianggap sebagai solusi, namun dilain sisi bagi keluarga yang telah mempuanyai keturunan maka sedikit banyak perceraian akan berdampak pada perkembangan anak-anak mereka. Sehingga bisa dikatakan bahwa terjadinya perceraian ini salah satu yang menyebabkan ketahanan keluarga telah runtuh dan juga bukti rapuhnya generasi. Dimasa sekarang, seakan – akan perceraian Adalah satu-satunya Solusi untuk masalah keluarga.

Berbagai cara sudah diambil pemerintah untuk menekan angka perceraian ini, seperti penyuluhan dan pelatihan pengantin maupun mediasi. Namun, tetap saja fakta menunjukkan masih tingginya angka perceraian ini.

Sebagai seorang muslim, maka menjadi sebuah keharusan kita memandang perceraian ini sebagaimana Islam memandangnya. Perceraian tentu ada karena adanya pernikahan, maka sebelum bercerai alangkah baiknya meninjau kembali dasar awal terjadinya pernikahan, terlebih bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan itu sendiri.

Islam sangat menganjurkan pernikahan, bahkan dalam Islam pernikahan dikatakan dengan istilah “misaqan galizan” atau perjanjian yang kuat,  meski pada faktanya seringkali kita menyaksikan pernikahan yang berujung pada perpisahan.antas, bagaimana Islam memandang perceraian?

Dari Umar, Rasulullah SAW bersabda: ”Perbuatan halal yang dibenci Allah ‘azza wajalla ialah talak” (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Ketika dikatakan dalam hadist di atas meskipun perceraian itu halal, namun dibenci. Maka sudah seharusnya bagi seorang muslim dan Muslimah untuk mempertimbangkan seribu kali agar tidak mengatakan kata CERAI. Dan seharusnya menjadikan standar kehalalan cerai dengan dasar masalah yang memang dihalalkan oleh Islam itu sendiri, bukan atas kehendak masing masing pihak baik suami atau istri, sebab kita sebagai manusia punya keinginan berbeda dan cara pandang berbeda.

Perselisihan dalam rumah tangga adalah hal yang wajar, apalagi dalam pernikahan bukan hanya menyatuka dua insan berbeda, tapi dua buah kelauga besar berbeda, bahkan bisa jadi dua buah desa atau kota atau negara berbeda, maka sejak awal sebelum pernikahan perlunya kesamaan dasar bagaimana memandang pernikahan, kemana arah tujuan pernikahan dan lainnya. Kesamaan cara pandang ini, bukan hanya berdasar kesukaan kedua belah pihak, tapi lebih dari itu yaitu bagaimana cara pandang dan aturan islam terkait hubungan pernikahan dan hal-hal yang muncul dari pernikahan ini seperti masalah nafkah, anak, perwalian, waris dan lain sebagainya.

Jika semua dasar itu dimiliki oleh suami dan istri dan adanya kesamaan cara pandang yaitu sama – sama ingin menyelesaikan masalah yang muncul dalam keluarga baik masalah nafkah, masalah anak, dan lainnya sama sama menjadikan Islam sebagai Solusi, maka angka perceraian ini pasti akan turun secara drastis. Tentu dengan keyakinan bahwa islam pasti punya Solusi untuk semua permasalahan yang muncul.

Jadi, Solusi satu-satunya untuk menekan angka perceraian Adalah keyakinan yang kuat untuk menjadikan Islam sebagai rujukan untuk mencari Solusi dari setiap permasalahan yang muncul, perlunya kesamaan cara pandang ini dari Masyarakat sekitar termasuk keluarga besar dan yang lebih penting lagi adalah dukungan dari aparat negara termasuk Ketika memberikan Solusi atau mediasi juga menjadikan Islam sebagai rujukan. Wallahu’alam bisshawwab.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper