Selasa, Juli 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Gubernur: Terima Kasih Presiden

by Mata Banua
17 Juni 2025
in Headlines
0

JABAT TANGAN – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) berjabat tangan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6). Pemerintah telah memutuskan sengketa antara Pemprov Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut milik Pemprov Aceh.JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Artikel Lainnya

“Tinggal Perlihatkan ke Publik, Polemik Selesai”

“Tinggal Perlihatkan ke Publik, Polemik Selesai”

7 Juli 2025
Ketua Komisi II DPR Pasrah Soal Putusan MK

Ketua Komisi II DPR Pasrah Soal Putusan MK

7 Juli 2025
Load More

“Presiden yelah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung. Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.

“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sebelumnya, empat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito itu pun mendapat penentangan keras dari segenap elemen di Aceh dari mulai pemerintah provinsi, legislatif, hingga masyarakat.

Terpisah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, permasalahan 4 pulau yang sempat heboh usai ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) milik Sumatera Utara (Sumut) sudah jelas usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau milik Provinsi Aceh.

“Ini sudah clear, tidak ada masalah lagi berdasarkan putusan bapak Presiden dan Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yg dirugikan juga Aceh dan Sumut,” kata Muzakir yang biasa disapa Mualem itu saat konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6), seperti dikutip CNNINdonesia.com.

Dalam kesempatan itu, Mualem mengapresiasi Prabowo terkait putusan tersebut.

“Terima kasih Presiden yang kita sayangi, bapak Prabowo, dan Mendagri Tito dan Wakil Ketua DPR Dasco dan Mensesneg Prasetyo, dan bapak Gubernur Sumut sekalian. Terima kasih semua mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai,” kata Mualem.

Lebih lanjut, Mualem juga mengatakan yang terpenting 4 pulau tersebut ada di dalam kategori pulau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang penting pulau tersebut di dalam kategori NKRI, mudah-mudahan ke depan aman damai antara Aceh dan Sumut,” kata Mualem.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau itu dulunya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito itu pun mendapat penentangan keras dari segenap elemen di Aceh dari mulai pemerintah provinsi, legislatif, hingga masyarakat. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA