Mata Banua Online
Kamis, Mei 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

100 Narapidana Narkoba Sumut Dipindah ke Nusakambangan.

by Mata Banua
15 Juni 2025
in Headlines
0

 

SERATUS warga binaan kategori risiko tinggi pengedaran narkoba di Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Nusakambangan.

JAKARTA – Sebanyak 100 warga binaan kategori risiko tinggi pengedaran narkoba di Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Berita Lainnya

Gubernur Dampingi Wakasad Pancang Tiang Pertama

Gubernur Dampingi Wakasad Pancang Tiang Pertama

6 Mei 2026
JK Tak Merespons Keinginan Ade Armando

JK Tak Merespons Keinginan Ade Armando

6 Mei 2026

Dengan begitu, total sudah ada 1.000 warga binaan yang digelandang ke Nusakambangan di periode kepemimpinan Prabowo saat ini.

“Ini merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS Rika Aprianti melalui siaran persnya, Minggu (15/6), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Rika menuturkan Ditjen PAS memasang target untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang turut berdampak ke masyarakat luar.

Di samping itu, lanjut dia, pemindahan tempat tahanan diharapkan dapat mengubah perilaku para warga binaan. Dia menegaskan pemindahan tersebut sudah sesuai SOP yakni melalui penyelidikan, penyidikan dan penilaian atau asesmen.

Pemindahan tersebut dilakukan Ditjen PAS dengan pengawalan 200 personel Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS dan Lapas di Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.

“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan Lapas di mana mereka tinggal,” ucap Rika.

“Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati,” tegasnya.

Rika berharap warga binaan dapat mengambil pelajaran dari hal itu ketika kembali ke masyarakat. Warga binaan, lanjut dia, diharapkan juga dapat berkontribusi aktif serta mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper