Mata Banua Online
Jumat, Desember 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ditargetkan Akhir Juni Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

by Mata Banua
12 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menerima.jpg
KETUA DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera (dua dari kiri) menerima naskah Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dari Penjabat Wali Kota Subhan Nor Yaumil pada rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (11/6).(foto:mb/ant)

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 pada akhir Juni 2025.

“Pembahasan raperda yang telah disampaikan Pemkot Banjarbaru segera dilakukan dan ditargetkan akhir Juni bisa disahkan,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Rabu.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\5 Desember 2025\5\hal 5\wqc.jpg

Hakordia 2025 Momentum Kuatkan Pencegahan Korupsi

4 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\5 Desember 2025\5\hal 5\asc.jpg

Disdik Prioritaskan Sekolah yang Belum Tersentuh Perbaikan

4 Desember 2025

Menurut Rizky, pihaknya sudah menerima penyampaian raperda berisi pertanggungjawaban APBD 2024 yang dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil pada Rapat Paripurna.

Rizky menyebutkan, pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama tim Pemkot Banjarbaru untuk memenuhi target karena akhir Juni harus sudah selesai dan ditetapkan menjadi perda.

“Kami mengejar target penyelesaian akhir Juni sesuai arahan Kemendagri sehingga sesuai keputusan Badan Musyawarah digelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pada 14 Juni 2025,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD pada Rapat Paripurna, Rabu.

Dikatakan Subhan, rincian Raperda pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,76 triliun atau mencapai 119,7 persen dari anggaran setelah perubahan sekitar Rp1,47 triliun.

Subhan menuturkan pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp389,5 miliar atau 112,9 persen dari anggaran setelah perubahan dan pendapatan transfer yang mencapai Rp1,37 triliun.

“Belanja daerah sekitar Rp1,66 triliun atau 93,85 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,77 triliun terdiri dari belanja operasi dan belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer,” ucapnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp325,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah pada 2024 sebesar Rp19,4 miliar sehingga penerimaan pembiayaan Pemkot Banjarbaru sekitar Rp306 miliar.

“Kami berharap, raperda yang telah disampaikan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 segera dibahas DPRD dan ditetapkan menjadi perda,” kata Subhan. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper