Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Roy Suryo Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

UGM Pelajari Gugatan Senilai Rp 69 Triliun

by Mata Banua
15 Mei 2025
in Headlines
0

 

 

Berita Lainnya

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ade.jpg

Ade Armando Yakin Tak Bersalah

7 Mei 2026
Kubu Jokowi Ingin Dituntaskan di Pengadilan

Kubu Jokowi Ingin Dituntaskan di Pengadilan

7 Mei 2026
JALANI PEMERIKSAAN – Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama tim kuasa hukumnya berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5). Roy Suryo diperiksa sebagai saksi atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

JAKARTA – Roy Suryo buka suara ihwal pemeriksaan terhadap dirinya terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu.

Roy mengaku sudah dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ditunda sementara pada pukul 12.00 WIB untuk keperluan ishoma.

“Saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24, ya, gitu, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Roy menyebut berdasarkan surat panggilan yang ia terima, dirinya bakal dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada 26 Maret lalu. Karenanya, Roy mengaku dirinya hanya akan menjawab pertanyaan penyidik terkait peristiwa 26 Maret tersebut.

Kendati demikian, Roy enggan membeberkan ihwal peristiwa 26 Maret tersebut. Ia berdalih itu bukan merupakan kewenangannya.

Roy hanya menyampaikan pada tanggal tersebut dirinya sedang melakukan kegiatan buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah restoran di Kemang.

“Itu, itu kegiatan saya. Yang lainnya saya enggak tahu, silakan penyelidik tahu. Yang jelas saya tanggal 26 itu, kita lagi buka bersama dengan komunitas otomotif saya. Itu di rumah makan di daerah Kemang. Silakan diperiksa di situ. Kalau ada CCTV, silakan cek,” tutur Roy.

“Tapi perkara apa yang terjadi, silakan ditanyakan ke yang lain. Saya keberatan untuk menjebak teman-teman yang lain. Enggak boleh juga kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang. Ia juga mengaku baru baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata dia, Rabu (30/4).

Terpisah, Biro Hukum dan Organisasi Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons tuntutan ganti rugi terhadap negara senilai Rp69 triliun dalam gugatan perbuatan melawan hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

UGM sebelumnya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman oleh penggugat atas nama Komardin yang berlatar belakang advokat sekaligus pengamat sosial asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni menuturkan, pihaknya menghormati pengajuan gugatan yang merupakan hak setiap warga negara.

Demikian pula nominal kerugian yang diklaim oleh penggugat, bagi Veri, itu merupakan hak masing-masing sekaligus kewajiban untuk membuktikannya.

“Termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas,” kata Veri dalam keterangannya, Kamis (15/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Prinsipnya, lanjut Veri, UGM mempelajari dan mencermati secara seksama dan siap menghadapi gugatan tersebut.

“Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat,” katanya.

Sebelumnya, Komardin selaku pihak penggugat menyatakan gugatan ia layangkan dengan dasar penilaiannya bahwa UGM selama ini tak terbuka dalam memberikan informasi perihal ijazah hingga skripsi Jokowi berdasarkan ketentuan undang-undang.

Gugatan ia layangkan dengan maksud proses di meja hijau bisa membuat semuanya terang benderang.

“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komardin.

Komardin mengaku dirinya tak ada urusan dengan Jokowi. Baginya, UGM-lah yang harus bertanggung jawab mengembalikan kondusifitas atas timbulnya kegaduhan di tengah publik hingga memicu anjloknya nilai tukar Rupiah.

“Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” ucapnya.

“Dibayar ke negara bukan kepada saya,” sambungnya menegaskan.

Nominal kerugian itu Komardin dasarkan pada kalkulasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS (USD) yang dua tahun lalu masih Rp15.500 per dolar AS dan kini telah menyentuh Rp16.700 per dolar AS.

Dia bilang, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi membuat cicilan utang Indonesia membengkak. Sementara total utang yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.

“Utang kita bayar dibayar akhir tahun itu sekitar Rp800,33 triliun, dengan asumsi dolar Rp15.500, yang sekarang sudah Rp16 ribu, artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ. Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah Rp20 ribu, itu negara kolaps itu,” urainya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper