Mata Banua Online
Minggu, April 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satu Harga Gabah dan Tantangan Mendasar Regulasi Pangan

by Mata Banua
13 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Mei 2025\13 Mei 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Dalam dunia ke­bi­jakan publik, mencabut atau me­ng­ganti sebuah regulasi bisa ja­di perkara mudah. Namun, mem­bangun regulasi yang ko­koh, berkelanjutan, dan mampu men­jawab kebutuhan riil mas­ya­rakat adalah tantangan yang ja­uh lebih kompleks.

Dibutuhkan kematangan ber­pikir, empati sosial, dan kon­sis­tensi hukum dari para pen­yu­sun kebijakan.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Sebab, regulasi bukan se­ka­dar tumpukan bab, pasal, dan ayat tetapi merupakan cermin da­ri niat dan kemampuan negara da­lam menyelesaikan persoalan rak­yat.

Dalam literatur tata kelola pe­me­rintahan, regulasi di­de­fi­ni­si­kan sebagai perangkat hukum ya­ng disusun untuk mengatur ak­ti­vitas tertentu, baik dalam ru­ang ekonomi, sosial, maupun po­litik.

Regulasi dibentuk bukan han­­ya untuk menata, tetapi juga me­­lindungi. Di sektor pangan, regu­lasi bisa menyangkut hajat hidup petani, pengusaha, kon­su­men, hingga stabilitas negara. Oleh karena itu, kehadirannya tak boleh sembrono atau bersifat ek­sperimental.

Dalam beberapa waktu te­rak­hir ini, perhatian publik ter­tu­ju pada dinamika perubahan re­g­u­lasi harga pembelian gabah dan beras oleh pemerintah.

Tepatnya, kisruh terkait Pe­ra­turan Kepala Badan Pangan Na­sional (Perkabadan) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pa­da awal Januari, namun ke­mu­dian direvisi lewat Keputusan Ke­pala Bapanas Nomor 14 Ta­hun 2025 kurang dari sebulan se­telahnya.

Ini menimbulkan kegaduhan dan tanda tanya di kalangan pe­ta­ni, pelaku pasar, serta pe­mer­ha­ti kebijakan publik.

Mengapa sebuah peraturan pen­ting yang menyangkut ke­se­jah­teraan petani bisa dicabut be­gitu cepat? Apakah ada ke­ke­li­ru­an dalam penyusunannya? Atau memang ada ketidaksiapan da­lam memprediksi dampaknya di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan ter­se­­but menggiring pada isu yang le­bih besar terkait kualitas proses le­gislasi teknis di tingkat ke­men­te­rian atau badan.

Dalam banyak kasus, kajian aka­demik dan partisipasi publik da­lam proses perumusan mem­bu­at regulasi menjadi hal yang su­dah saatnya diperkuat di negeri ini.

Dalam hal ini, lampiran Per­ka­badan Nomor 2/2025 yang men­cantumkan syarat kadar air dan kadar hampa gabah, serta ber­potensi menurunkan harga be­li, jelas menimbulkan ke­ge­li­sahan.

Petani khawatir, hasil panen me­reka akan dibeli di bawah harg­a Rp6.500 per kilogram han­ya karena kadar air tak sesuai spe­si­fikasi. Padahal, kondisi cua­ca dan infrastruktur pe­ng­e­ri­ngan di desa tidak selalu me­ma­dai.

Beruntung, respons cepat mun­cul melalui Keputusan K­e­pala Bapanas Nomor 14/2025. Pe­me­rintah menghapus Lam­pir­an I huruf A dan Lampiran II da­ri aturan sebelumnya, se­ka­li­gus menetapkan kebijakan “satu har­ga gabah” di tingkat petani se­be­sar Rp6.500 per kilogram, tan­pa membedakan kadar air mau­pun kadar hampa.

Dari sisi teknokrasi, kebi­jak­an ini memberi kepastian har­ga dan perlindungan kepada pe­ta­ni saat panen raya be­r­la­ng­sung. Petani tidak lagi dibebani ri­siko penurunan harga karena sya­rat teknis yang seringkali tak se­pe­nuhnya mereka kuasai atau mampu penuhi. ant/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper