Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jokowi Bantah Isu Cawe-Cawe Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno

by Mata Banua
8 Mei 2025
in Headlines
0

 

JOKO WIDODO

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku sama sekali tak berkaitan dengan pembatalan mutasi anak Jenderal purnawirawan sekaligus mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Artikel Lainnya

Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

17 Juni 2025
Bawa Jemaah Haji, Pesawat Saudia Airlines Diteror Bom

Bawa Jemaah Haji, Pesawat Saudia Airlines Diteror Bom

17 Juni 2025
Load More

Jokowi menyatakan, perihal itu sepenuhnya merupakan urusan internal TNI dan ia sama sekali tak terlibat atas itu.

“Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Kamis (8/5) seperti dikutip CNNIndonesia. com, .

Jokowi menyampaikan perihal mutasi di tubuh TNI juga secara rinci diatur dalam prosedur yang ada. Ia menyampaikan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI.

“Prosedurnya di situ juga kita semua tahu ada Wanjakti dan lain-lain, itu ada kewenangan Panglima TNI dan kewenangan dari panglima tertinggi,” ucapnya.

Ketika awak media mengaitkan isu itu dengan sikap politik Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Prajurit Purnawirawan TNI, Jokowi juga menampik.

Kunto saat ini menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) dan akan dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) namun batal.

Pembatalan mutasi Kunto itu pun belakangan menuai sorotan. Hal itu dikaitkan dengan sikap politik ayahnya yang tergabung dalam forum purnawirawan.

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan perubahan mutasi tersebut dilakukan usai melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan perwira tinggi TNI terkait.

Kristomei juga menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Kristomei lalu berujar “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut.” web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA