
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) membantu program ketahanpangan nasional Bidang Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten HSU.
Untuk diketahuinya, Kabupaten HSU luas wilayah 89,270 Ha atau 892,7 Km2 merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalsel dari total wilayah kurang lebih 80 persen dari luas wilayah hamparan dataran rendah yang digenangi rawa. Dengan luas perairan kurang lebih 35.148 Ha dan Sungai 1.156 Ha.
Pemanfaatan sumberdaya perairan pada sektor perikanan masih didominasi oleh kegiatan perikanan tangkap dengan produksi hasil tangkapan pada tahun 2023 sebesar 12.325,95 ton dan pada tahun 2024 sebesar 12.325,20 ton.
Dengan perbaikan tingkat pendidikan, penghasilan, serta kesadaran akan pentingnya kesehatan mengakibatkan keperluan akan ikan setiap tahunnya semakin bertambah.
Hal ini merupakan tantangan bagi sektor perikanan untuk menyediakan keperluan akan protein hewani yang berasal dari ikan bukan hanya dari perikanan tangkap akan tetapi harus ditunjang oleh perikanan budidaya.
Adanya laju permintaan produk perikanan yang terus meningkat memerlukan adanya upaya peningkatan produksi sekaligus tetap menjaga kelestarian sumberdaya ikan.
Dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan produksi perikanan untuk mengimbangi peningkatan permintaan produk perikanan yang terus bertambah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat petani nelayan dengan memperhatikan aspek ruang secara berkelanjutan.
Oleh karenanya diperlukan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Selain peran perikanan tangkap sebagai penyedia pangan hewani, diperlukan peran perikanan budidaya untuk menjamin konsep perikanan berkelanjutan.
Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki data eksisting luas
lahan pembudidayaan yang cukup besar untuk kolam sebesar + 500.000 m2, karamba sebesar 38.093 m2, net tancap tawar sebesar 42.400 m2, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 7.196 orang dengan rata-rata produksi setiap tahunnya sebesar 9.271,56 ton (tren data selama 5 tahun terakhir).
Sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan mutu produk perikanan budidaya yang sesuai dengan standar maka pemerintah terus melakukan upaya pembinaan cara budidaya ikan yang baik (CBIB), koordinasi dengan tim assessor penilai CBIB, serta sosialisasi teknis penerapan CBIB yang akhirnya dapat mewujudkan penyelenggaran pengelolaan perikanan budidaya yang berkelanjutan, karena apabila langkah-langkah dalam cara berbudidaya ikan yang baik dapat terlaksana maka merupakan suatu jaminan adanya keamanan pangan bagi konsumen dan jaminan keberhasilan pelaksanaan budidaya bagi pelaku usaha budidaya.
Terus, kebutuhan akan protein hewani yang semakin meningkat merupakan salah satu factor yang menjanjikan dalam usaha pembudidayaan ikan akan tetapi dengan banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan pembudidayaan ikan perlu kiranya adanya kebijakan yang berpihak dan memberikan solusi yang konkrit terhadap kondisi tersebut. suf

