Mata Banua Online
Minggu, April 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPR Usul Ojol Dapat BPJS Kesehatan Uang APBN

by Mata Banua
24 April 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\April 2025\25 April 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – DPR RI me­ng­u­sul­kan para driver ojek online (ojol) mendapatkan BPJS Ke­se­hat­an yang iurannya dibayar la­ng­­sung pemerintah melalui Ang­garan Pendapatan dan Be­lan­ja Negara (APBN).

Usul ini disampaikan Ketua Ba­dan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani saat menerima au­di­en­si Koalisi Ojol Nasional (KON). Ia mencatat tuntutan pa­ra pengemudi yang ingin men­da­patkan kepastian hukum dari ne­gara, termasuk mengenai hak-ha­k­nya.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

“Perlindungan sosial yang mi­nimal BPJS Kesehatan, BPJS Ke­tenagakerjaan, itu harus punya, harus diberikan. Masa ya­ng Rp35 ribu (iuran BPJS) saja gak bisa dibayar (oleh pe­m­erintah)?” kata Netty dalam Ra­pat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, Jakarta Pu­sat

“Sebetulnya Komisi IX su­dah punya komitmen bahwa kita in­g­in memasukkan ojol dalam pe­ne­rima bantuan iuran (PBI) ya­ng dibayari oleh APBN,” te­gasnya.

Ia mengatakan perlindungan so­sial dibutuhkan bagi pe­ng­e­mu­di online, apalagi roda dua. Ter­lebih, apa yang terjadi di jalan ra­ya selama ini menjadi ta­ng­gu­ngan masing-masing driver, mulai dari motor rusak sampai ke­ce­lakaan.

Dia menilai apa yang di­ra­sa­kan ojol sekarang ini me­ru­pakan bentuk ketidakadilan. Di la­in sisi, aplikator mengantongi un­tung dari jerih payah pe­ng­e­mu­di. “Kalau dibayar oleh pe­me­rintah (iuran BPJS Kesehatan) Rp35 ribu, (driver ojol) tenang,” ucap­nya.

“Kita akan kawal, artinya re­gulasi (ojol) memperjelas status, (mem­beri) perlindungan sosial. Kan perlu ya ada perlindungan so­sial? Ada 96 juta warga kita ya­ng masuk PBI, dibayari oleh APBN dan juga APBD. Kenapa ti­dak jika memang ojol ini ma­suk kategori yang perlu dibayari se­bagai penerima bantuan iuran? Nanti regulasinya juga kita do­rong,” janji Netty.

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menanyakan kepada pa­ra driver ojol tentang kepastian sta­tus yang dimaksud. Ia ingin mem­­perjelas tuntutan ojol, apa­kah tetap bertahan sebagai mitra atau ingin diangkat sebagai kar­yawan.

Ia melihat ada perbedaan sua­ra di lapangan, termasuk aspi­rasi driver ojol yang meminta diangkat sebagai kryawan oleh ap­likator. Sedangkan tuntutan Koa­lisi Ojol Nasional adalah te­tap ingin berstatus mitra.

“Teman-teman mau bicara kar­yawanisasi atau tetap dalam posisi ini? Tetap posisi mitra, ti­dak menjadi karyawan? Karena di luar sana ada pembelahan. Ada yang minta jadi karyawan, ada yang tetap menjadi mitra,” tan­ya Adian dalam RDPU.

Dia juga menanyakan apa pa­yung hukum yang dituntut para driver ojol. Adian men­je­las­kan ada banyak aturan se­ba­gai payung hukum di Indonesia, tapi kekuatannya berbeda-beda.

Para pengemudi ojek online ter­nyata menuntut revisi Un­dang-Undang Lalu Lintas dan Ang­kutan Jalan (UU LLAJ). Mes­ki tidak masuk Program Le­gis­lasi Nasional (Prolegnas) 2025, Aan menegaskan tak ada ma­sa­lah dan DPR RI bakal tetap men­catatnya sebagai tuntutan dri­ver. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper