Mata Banua Online
Minggu, April 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ojol Tolak Jadi UMKM, Pilih Status Karyawan Tetap

by Mata Banua
16 April 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\April 2025\17 April 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Serikat Pekerja Ang­kutan Indonesia (SPAI) me­no­lak rencana pemerintah men­ja­dikan ojek online (ojol) se­ba­gai usaha mikro, kecil, dan me­ne­ngah (UMKM).

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Ketua SPAI Lily Pujiati me­ng­atakan ojol ingin mendapatkan sta­tus karyawan tetap, bukan UMKM. Menurutnya, ojol su­dah memenuhi kriteria untuk di­be­rikan peluang berstatus kar­ya­wan tetap.

“SPAI tidak setuju ojol se­ba­gai UMKM karena pe­ng­e­mu­di ojol, taksol, dan kurir masuk da­lam kategori sebagai pekerja te­tap seperti yang diatur dalam hu­kum ketenagakerjaan di In­do­ne­sia di dalam UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ka­ta Lily melalui pesan singkat Ra­­bu (16/4).

Lily mengatakan ada tiga un­sur yang sudah terpenuhi oleh ojol untuk bisa diangkat menjadi kar­yawan tetap berdasarkan un­dang-undang tersebut. Pertama, ojol mengerjakan pekerjaan yang di­berikan perusahaan tran­s­por­tasi online.

Pekerjaan berupa antar pe­num­pang, barang dan makanan di­berikan melalui aplikasi. Pe­ker­jaan itu, ucapnya, bukan di­be­rikan oleh pelanggan, tetapi pe­rusahaan penyedia aplikasi.

Unsur kedua adalah upah. Lily menyebut perusahaan trans­por­tasi online menetapkan be­sar­an upah dari setiap orderan ya­ng dikerjakan pengemudi. Upah ini termasuk potongan 30-50 per­sen.

Unsur ketiga berupa pe­rin­tah. Perusahaan transportasi on­line akan memberikan sanksi sus­pend dan putus mitra bila pe­ng­emudi tidak patuh pada pe­rin­tah untuk melakukan pe­ker­ja­an antar pe­num­pang, barang, dan makanan.

“Maka sudah jelas bahwa pe­ngemudi ojol, taksol, dan ku­rir adalah pekerja dan SPAI me­nun­tut pemerintah, dalam hal ini Ke­menterian Ketenagakerjaan, un­tuk segera mengakui kami se­ba­gai pekerja tetap,” ujarnya.

Dia berkata status karyawan te­tap akan membuat ojol men­da­patkan sejumlah hak, seperti upah minimum setiap bulan, upah lembur, THR, cuti haid dan melahirkan yang dibayar, jam kerja 8 jam, hari istirahat di ha­ri Sabtu dan Minggu, jaminan so­sial, hak membentuk serikat pe­kerja, hingga hak untuk be­run­ding agar tidak ada suspend dan putus mitra sepihak.

Terpisah, Garda Ojol justru men­dukung rencana pemerintah men­jadikan ojol sebagai UMKM. Akan tetapi, mereka me­minta pemerintah untuk me­la­kukan kajian mendalam ter­le­bih dahulu.

“Asosiasi berharap Ke­men­te­rian UMKM dapat melakukan ka­jian komprehensif agar revisi UU UMKM ini memiliki ke­k­u­a­tan hukum perlindungan hak dan keadilan bagi para pe­ng­e­mu­di ojol,” kata Ketua Garda Ojil Igun Wicaksono.

Igun menyarankan pe­me­rin­tah menggandeng akademisi un­tuk kajian lebih lanjut. Garda ju­ga siap dilibatkan dalam pe­m­ba­hasan aturan tersebut.

“Asosiasi Pengemudi Trans­portasi dan Jasa Daring In­do­nesia-Garda Indonesia akan men­dukung lebih lanjut dan juga si­ap menggandeng akademisi un­tuk turut serta mengkaji revisi ya­ng akan dilaksanakan rencana ta­­hun depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman men­yampaikan rencana men­ja­di­kan ojol sebagai UMKM. Dia ber­kata hal itu akan diatur me­la­lui revisi UU UMKM yang di­lakukan tahun depan. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper