Mata Banua Online
Jumat, Mei 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disesesalkan, Kasus Hakim Terima Suap Terus Muncul

by Mata Banua
13 April 2025
in Headlines
0

 

ANGGOTA nggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyesalkan kasus hakim terima suap terus muncul hingga menjadi sinyal jebolnya integritas hakim, setelah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjadi tersangka kasus dugaan suap putusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah.

Berita Lainnya

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

12 Mei 2026
Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

12 Mei 2026

Hinca mengatakan kasus sebelumnya mengenai hakim PN Surabaya yang menerima suap seharusnya menjadi pembelajaran bagi hakim-hakim lainnya.

“Seolah-olah berlanjut terus dari Surabaya kemarin, dua-duanya tentang suap. Artinya ternyata hakim kita bisa dibeli, kan gitu perspektif masyarakat,” kata Hinca saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu, kepada Antara.

Menurut ia, hakim PN Jakarta Selatan tersebut tampak tak tahan terhadap godaan suap dari pebisnis yang melanggar hukum.

Selain itu, Hinca menilai kasus Ketua PN Jakarta Selatan pun lebih parah dibandingkan kasus di Surabaya karena kasus yang ditangani Ketua PN Jakarta Selatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni berkaitan minyak goreng.

Dia juga menyesalkan Mahkamah Agung yang belum bisa menjaga integritas para hakimnya secara maksimal.

Di sisi lain, Hinca mengkritik keras Komisi Yudisial yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku para hakim.

“Nanti saya akan pertanyakan di DPR ketika memanggil sekretaris Mahkamah Agung karena dia yang bisa kita panggil untuk menjelaskan pengawasannya, bagaimana penjagaan integritas,” katanya.

Menurut Hinca, permasalahan integritas hakim tersebut perlu dibenahi karena seolah-olah putusan hakim bisa dibeli. Seharusnya putusan tersebut menyelesaikan aktivitas korupsi atau suap, tetapi justru aktivitas pelanggaran itu berlanjut dengan penyuapan hakim.

“Malah hakim yang menangani perkara itu disuap, itu menurut saya sudah melampaui batas,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan MAN terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4) malam. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper