
JAKARTA – Sejumlah warganet ramai-ramai melakukan protes ke akun media sosial PT PLN Persero. Mereka merasa tagihan listriknya mengalami kenaikan lebih dari bisanya.
Sebelumnya, PLN memberikan diskon tarif listrik 50 persen khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA. Diskon tersebut berlaku pada periode Januari dan Februari 2025. Artinya mulai Maret, perhitungannya sudah normal.
Tagihannya terlihat pada April 2025. Masyarakat merasa jumlah tagihannya tak wajar. Para warganet lantas mengusulkan hal itu di kolom komen Instagram resmi PLN.
“Listrik pasca bayarnya baik 2x lipat woy, padahal pemaikaian sama, cenderung lebih sedikit. Biasanya max (maksimal) (Rp) 300 ribuan, sekarang jadi (Rp) 570 ribu, gillaaa,” tulis pemilik akun Rio Rahmanto, dikutip Senin lalu.
Berlanjut ke yang lain. Akun Agus SF menuliskan hal serupa. Ia merasaa tagihan listriknya mengalami peningkatan 100 persen. Padahal, menurutnya, pemakaian normal. “Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kwh ga wajar,” kta Agus.
Pun demikian dengan pemilik akun Damar Joesoef. Ia menilai setelah program diskon 50 persen, tagihan listrik jadi tambah mahal. Pemilik akun, Fay_Soul mencoba mengkritisi. Ia merasa kecewa melihat jumlah tagihan listriknya yang terbaru.
“Tarif PLN lagi naik. Selamat atas pencapaian kenaikanna pak, semoga kalian sehat semua makmur jaya. Semoga kalian bahagia di sana. Kami rakyat menengah ke bawah gaji pas-pasan harus berjuang di tengah gempuran apa saja yang serba naik.”
Beberapa warga net lainnya menyuarakan hal serupa. Mereka mengaku harus merogoh kocek lebih dalam dari biasanya untuk embayar tagihan listrik periode Maret 2025.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan II (April-Juni) tahun ini, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah.
Kemudian untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelangga yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). rep/mb06

