Mata Banua Online
Jumat, Mei 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah Indonesia

by Mata Banua
8 April 2025
in Headlines
0

 

Ilustrasi ibadah umrah.

JAKARTA – Jelang musim haji pada Mei-Juni 2025 mendatang, pemerintah Arab Saudi menangguhkan penerbitan visa kunjungan. Penangguhan ini diberlakukan pada 14 negara, termasuk Indonesia.

Berita Lainnya

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

12 Mei 2026
Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

12 Mei 2026

Dilansir dari Gulf News, Selasa (8/4), penangguhan sementara penerbitan visa jangka pendek baru ini termasuk visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa e-turis, dan visa kunjungan keluarga.

Penangguhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatur perjalanan menjelang musim haji mendatang.

Ada 14 negara yang terkena penangguhan visa yaitu India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Aturan penangguhan ini akan mulai berlaku pada 13 April 2025.

Namun demikian, pengunjung yang berasal dari negara-negara tersebut yang saat ini memegang visa yang masih berlaku masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April, dan harus keluar paling lambat 29 April.

Masih mengutip Gulf News, langkah ini disinyalir untuk mengantisipasi tantangan masalah logistik dan kepadatan yang sempat terjadi selama musim haji tahun lalu. Pasalnya, sejumlah besar jemaah dari 14 negara tersebut dilaporkan memasuki Arab Saudi menggunakan visa yang tidak dimaksudkan untuk tujuan haji.

Otoritas Saudi mengatakan pembatasan baru tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan kedatangan dengan lebih baik dan memastikan keselamatan dan organisasi haji yang akan datang.

Anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, mengatakan keputusan tersebut berkaca dari musim haji sebelumnya.

“Otoritas telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu,” katanya dalam wawancara di televisi, merujuk pada individu yang melakukan haji menggunakan visa jangka pendek atau visa non-haji.

Dalam pengumuman terkait, pejabat Saudi mengeluarkan panduan terbaru mengenai logistik perjalanan umrah. Penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahun pada 14 Zulhijah dan berakhir pada 1 Syawal.

Dilansir dari laman Nusuk, pengajuan visa jemaah umrah asal Indonesia tetap bisa dilakukan dengan berbagai pilihan paket, mulai dari paket Ekonomi hingga Premium. Namun, izin masuk akan menyesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan oleh otoritas Saudi yakni mulai 14 Zulhijah hingga 15 Syawal.

Pemerintah Arab Saudi telah berulang kali menekankan pentingnya memperoleh jenis visa yang tepat untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan konsekuensi hukum bagi mereka yang gagal mematuhinya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper