Mata Banua Online
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh

Di Palangka Raya Pendemo Turunkan Bendera Setengah Tiang

by Mata Banua
24 Maret 2025
in Headlines
0
PULUHAN orang berpakaian kaos diduga aparat kepolisian menangkap sejumlah peserta aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3).

SURABAYA – Puluhan orang berpakaian kaos diduga aparat kepolisian menangkap sejumlah peserta aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB. Setidaknya ada lima orang peserta aksi yang ditangkap.

Berita Lainnya

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

12 Mei 2026
Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

12 Mei 2026

“Silakan anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silakan meninggalkan area di depan saya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.

Massa aksi tak menggubris. Beberapa orang yang belum terkonfirmasi sebagai demonstran tetap melakukan lemparan. Sementara polisi terus menembakkan air dari water cannon.

“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukan tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” tambah Teguh.

Puluhan orang berpakaian kaos serba hitam mulai merangsek ke kerumunan massa aksi. Mereka lalu menangkap sekitar lima orang. Lima orang tersebut kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Sebelumnya, aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mulai memanas. Sekelompok orang mulai melempar botol, petasan, batu dan molotov, Senin (24/3) pukul 16.22 WIB.

Awalnya massa aksi melakukan orasi bergantian di gerbang sisi timur Grahadi. Namun dari sisi belakang ada seseorang melempar botol plastik ke arah halaman gedung.

Massa aksi lainnya kemudian ikut melakukan lemparan, mulai botol plastik, petasan, batu, hingga beberapa molotov. Api yang sempat membakar pagar dan halaman kemudian langsung dipadampkan dengan water cannon.

Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa aksi atau bukan.

Beberapa orang kemudian menarik kawat berduri yang terpasang di depan Grahadi. Mereka menginjak dan menjebolnya. Massa kemudian merangsek masuk mendekati halaman. Mereka merobek umbul-umbul yang terpasang.

Sementara aparat kepolisian mengerahkan dua unit mobil water cannon. Ratusan aparat bertameng juga mulai berjaga di depan lengkap dengan pentungan.

Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’:

1. Tolak Revisi UU TNI

2. Tolak perluasan TNI di ranah sipil

3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber

4. Bubarkan komando teritorial

5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua

6. Kembalikan TNI ke barak

7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI

8. Copot TNI aktif dari jabatan sipil.

Sementara, dari Palangka Raya, Kalteng dilaporkan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) melakukan aksi tolak UU TNI di DPRD setempat, Senin (24/3) sore. Massa aksi menurunkan bendera Merah Putih di halaman DPRD jadi hanya berkibar setengah tiang.

Mulanya aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa. Mengutip dari detikKalimantan, massa aksi mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, tak bisa juga menembus, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.

Akhirnya massa berhasil menerobos pagar dan masuk ke area gedung DPRD tersebut. Mereka lalu menurunkan bendera Merah Putih menjadi hanya terkibar setengah tiang pada Senin sore.

Koordinator aksi, Doni Miseri, mengatakan demonstrasi untuk mendesak perubahan UU TNI yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada pekan lalu dibatalkan.

Dalam aksinya, kata dia, massa ingin bertemu langsung dengan para anggota DPRD di dalam gedung wakil rakyat itu. Mereka menolak membacakan tuntutan di depan pintu gerbang.

“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” ucapnya lantang di depan polisi dan massa lainnya.

Selain di Palangkaraya, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur.

Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.

Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.

Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper