JAKARTA – Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku teror ke kantor redaksi Tempo. Koalisi yang terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), hingga AJI Indonesia mendesak Polri mengusut sepenuhnya kasus teror yang dialami Tempo baru-baru ini.
Sebelumnya, rangkaian teror dialami redaksi Tempo. Setelah wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana, mendapat paket berisi kepala babi tanpa telinga, kantor Tempo juga dilempari kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengutuk keras teror yang diterima jurnalis Tempo ini. Ia mendesak agar negara bertindak menangani teror tersebut.
“Kami mendesak negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan buktikan bahwa teror yang terjadi tidak berkaitan dengan pemberitaan khususnya berkenaan dengan persoalan dwifungsi TNI beberapa waktu lalu,” kata Arif dalam konferensi pers Komite Keselamatan Jurnalis, Minggu (23/3), kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Arif teror yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi, serta Indonesia sebagai negara hukum. Padahal, media dan jurnalis memiliki peran vital dalam negara demokrasi.
“Jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan diberikan peran dan fungsi oleh undang-undang di antaranya untuk memenuhi hak publik untuk mengetahui. Media juga memiliki peran untuk melakukan pengawalan, pengawasan, koreksi, [serta pemberian] saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, KKJ juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror ini.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Erick Tanjung mengatakan pihaknya telah berupaya membantu kepolisian dengan menyiapkan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk untuk segera menangkap pelaku sekaligus dalang di baliknya.
“Ini sangat sistematis jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku teror terhadap jurnalis,” ucap Erick.
“KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini bahaya sehingga negara wajib hadir,” lanjut dia.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri pada bagiannya membeberkan dampak signifikan jika aksi teror atau ancaman terhadap jurnalis semacam ini tak segera diusut tuntas.
Nurina berujar akan muncul efek gentar hingga swasensor pada jurnalis maupun karya-karya jurnalistik yang akan memengaruhi kualitas jurnalistik itu sendiri.
“Kita semua akan segan, akan takut untuk bersuara karena pasti mikirnya Tempo aja seperti itu, kritik dikirimi kepala babi,” ucap Nurina.
“Chilling effect ini sangat nyata karena sudah beberapa terlihat trennya. Berapa banyak media di luar Tempo yang sangat kritis dan setiap hari mengkritisi kebijakan negara? Jumlahnya tidak banyak. Malah banyak media, kalo kita perhatikan, menjadi endorser pemerintah,” lanjutnya.
Direktur LBH pers Mustafa selaku kuasa hukum Tempo pada kesempatan itu menjelaskan, teror yang ditujukan kepada Tempo semacam ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2024, tepatnya di bulan September dan Agustus, ada dua kasus teror dan perusakan mobil yang dialami jurnalis Tempo.
Kasus-kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang namun tak pernah ada kabar baik yang diterima.
“Sayangnya sampai sekarang kita belum dapat kabar yang menyenangkan. Sampai sekarang tidak ada. Sehingga kita memilih untuk membuat laporan ke Mabes Polri, tidak lagi di Polda karena ancaman ini sudah semakin besar,” kata Mustafa.
Mustafa mengatakan kasus kepala babi yang pertama diterima jurnalis Tempo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, pelaku seakan tak takut dengan hukum karena Tempo justru menerima lagi paket teror berisi bangkai tikus.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengusut teror kepala babi ke kantor media Tempo. Peristiwa itu sudah lebih dahulu dilaporkan Pemred Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3), kepada CNNIndonesia.com.
Dia memastikan jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.
Sejumlah media asing ikut menyoroti insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo. Insiden tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
AFP dalam laporannya berjudul “Indonesia Press Freedom Fears After Magazine Sent Rat’s, Pig’s Head” menulis bahwa para aktivis menyerukan agar kebebasan pers dilindungi di Indonesia. Para aktivis juga menuntut dilakukannya penyelidikan lebih mendalam.
“Ini adalah tindakan intimidasi yang berbahaya dan disengaja,” ujar kepala program Asia dalam Committee to Protect Journalist Beh Lih Yi, kepada AFP.
“Jurnalis di Indonesia harus dapat melakukan pekerjaannya dengan bebas dan aman tanpa takut akan pembalasan,” tambah Lih Yi.
AFP menyebutkan, majalah mingguan Tempo, telah mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Selain AFP, insiden ini juga disoroti oleh Strait Times. Tak cuma tindak intimidasi terhadap Tempo yang dibahas, melainkan juga respons Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi saat mengomentari hal tersebut.
“Tetapi Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi mengecilkan insiden tersebut, mengatakan pada wartawan bahwa kepala babi itu seharusnya dimasak saja,” tulis Strait Times. web

