
TANJUNG – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong HM Noor Rifani dan Habib M Taufani Alkaf memiliki tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pada periode tahun 2025-2030, salah satunya adalah Tabalong Pasti Sehat.
Peluncuran program Tabalong Pasti Sehat dilakukan bersamaan dengan lima program prioritas lainnya, kecuali program 100 persen Jalan dan Jembatan Mantap, yang dilakukan di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Murung Pudak, beberapa waktu lalu.
Program ini untuk menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah di jangkau oleh semua masyarakat, yakni jaminan kesehatan 100 persen dengan UHC, bantuan biaya bagi pendamping pasien, dan layanan sehat langsung ke rumah melalui Home Care
Pencanangan program ini ditandai dengan pelepasan secara resmi sebanyak 18 unit armada mobil homecare yang menjadi sarana kesehatan terpadu.
Melalui program ini, Haji Fani dan Habib Taufan berupaya memaksimalkan layanan kesehatan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Menurut Haji Fani, ia dan Habib Taufan bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan. “Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” katanya.
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan akan menjangkau warga penduduk di pelosok atau Home Care, yakni petugas kesehatan akan jemput bola mengunjungi calon pasien dengan kriteria tertentu.
“Para lansia, warga yang tinggal sebatang kara, dan warga yang kesulitan secara ekonomi akan menerima layanan Home Care,” katanya.
Kabupaten Tabalong sendiri sejak tahun 2020 sudah UHC, itu karena minimal 95 persen penduduk sudah mendapatkan jaminan kesehatan.
Bupati menyebutkan, layanan kesehatan yang di usung meliputi Home Care dan UHC Plus 100 persen. Program Home Care ini ditujukan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas
“Pemeriksaan kesehatan rutin tidak perlu lagi dilakukan di rumah sakit. Dokter atau tenaga medis akan datang langsung ke rumah warga,” ujarnya.
Menurutnya, ini sebagai bentuk bakti mereka berdua kepada orang tua. “Karena kami melihat banyak lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan menunggu antrean lama di rumah sakit,” ucap H Fani.
Selain itu, H Fani juga memaparkan program UHC 100 persen plus, yaitu layanan BPJS disamakan dengan layanan umum.
“Plusnya, pendamping pasien akan mendapat bantuan biaya dari pemerintah selama pasien di rawat di rumah sakit, tapi untuk satu orang pendamping saja,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Pebriadin Hapiz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan program Tabalong Pasti Sehat tersebut.
Terkait UHC, pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
“Berdasarkan capaian UHC tersebut dan di lihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah di kalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100 persen pada tahun 2025. Demikian biaya estimasi untuk pendamping pasien,” jelasnya.
Selain menyiapkan perencanaan anggaran, dinkes juga menyiapkan tim Home Care yang terdiri atas dokter, perawat/bidan, tenaga pendukung lainnya, dan kader kesehatan pada 18 puskesmas di Kabupaten Tabalong.
Demikian juga hal-hal lain yang berkaitan dengan Home Care, berupa Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana prasarana, alat kesehatan, batasan layanan dan lainnya. rls

