Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus IV Sempurnakan Substansi Raperda GDPK

by Mata Banua
13 Maret 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Maret 2025\14 Maret 2025\2\2\New Folder\Pansus IV Sempurnakan Substansi Raperda GDPK.jpg
PANSUS IV DPRD Kalsel berfoto bersama usai kaji banding ke DP3AKB Provinsi Jabar.(foto:mb/ist)

ANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

“Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ucap Ketua Pansus IV Nor Fajri, Kamis (12/3).

Ia mengatakan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” katanya.

Sementara, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Iin Indrasari menjelaskan, GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.

“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” ujarnya.

Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar Ertribudi Yudopramono menambahkan, lima pilar GDPK tersebut adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan, mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran, dan membahas mobilitas penduduk agar seimbang.

Kemudian, berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan, dan penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.

Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalsel. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA