
ANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.
“Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ucap Ketua Pansus IV Nor Fajri, Kamis (12/3).
Ia mengatakan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” katanya.
Sementara, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Iin Indrasari menjelaskan, GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.
“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” ujarnya.
Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar Ertribudi Yudopramono menambahkan, lima pilar GDPK tersebut adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan, mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran, dan membahas mobilitas penduduk agar seimbang.
Kemudian, berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan, dan penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.
Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalsel. rds