Mata Banua Online
Rabu, Desember 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus IV Sempurnakan Substansi Raperda GDPK

by Mata Banua
13 Maret 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Maret 2025\14 Maret 2025\2\2\New Folder\Pansus IV Sempurnakan Substansi Raperda GDPK.jpg
PANSUS IV DPRD Kalsel berfoto bersama usai kaji banding ke DP3AKB Provinsi Jabar.(foto:mb/ist)

ANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\2\2\Supian HK Apresiasi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.jpg

Supian HK Apresiasi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

23 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\2\2\wd.jpg

H Yamani Kukuhkan Anggota BWI Tapin

23 Desember 2025

“Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ucap Ketua Pansus IV Nor Fajri, Kamis (12/3).

Ia mengatakan, setelah kaji banding ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” katanya.

Sementara, Kepala DP3AKB Provinsi Jabar melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Iin Indrasari menjelaskan, GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.

“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” ujarnya.

Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar Ertribudi Yudopramono menambahkan, lima pilar GDPK tersebut adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan, mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran, dan membahas mobilitas penduduk agar seimbang.

Kemudian, berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan, dan penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.

Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalsel. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper