
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi jabatan terhadap total 57 orang Polisi Wanita (Polwan), 10 diantaranya menjabat sebagai Kapolres.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025. Hal itu juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, lewat pesan singkat.
Beberapa Polwan yang dipromosikan sebagai Kapolres itu di antaranya yakni AKBP Kadek Citra Dewi, ditempatkan sebagai Kapolres Jembrana di Bali. Kemudian AKBP Veronica yang dimutasi sebagai Kapolres Salatiga di Polda Jateng dan AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur di Polda Lampung.
Sandi menyebut pemberian promosi terhadap Polwan oleh Kapolri itu sebagai bentuk komitmen bahwa perempuan juga bisa menempati posisi strategis sebagai pimpinan
“Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tuturnya.
Dalam mutasi itu, Kapolri juga turut melakukan rotasi besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).
Listyo juga menunjuk dua Pejabat Utama Mabes Polri yang baru yakni Irjen Anwar sebagai Asisten Bidang SDM dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Bidang Logistik.
Anwar akan menggantikan posisi Komjen Dedi Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Irwasum Polri, sementara posisi Suwondo akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono.
Pada bagian lain, Kapolri menunjuk tiga direktur di jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.
Dalam mutasi itu, Brigjen Totok Suharyanto ditunjuk sebagai Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Kemudian, untuk posisi Direktur Pencegahan (Dircegah) Kortas Tipikor Polri dijabat Kombes Boro Windu Danandito. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabagrenmin Div TIK Polri.
Lalu, Brigjen John Carles Edison Nababan ditunjuk sebagai Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (DirP2A) Kortas Tipikor Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kortas Tipikor Polri resmi dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024.
Kortastipikor Polri itu merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (DitTipikor) yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam ketentuan terbaru di Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, Kortas Tipikor tidak lagi berada di Bareskrim Polri, melainkan akan menjadi unsur pelaksana tugas pokok yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.
“Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” bunyi Perpres tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan ada tiga Direktorat dalam Korps Tipikor Polri tersebut.
“Yakni Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,” kata Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
Sigit mengatakan nantinya Kortastipikor akan berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal penanganan tindak pidana korupsi.
“Bagian dari upaya Polri untuk bersama-sama dengan instansi yang lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur dia kala itu. web