
SEMARANG – Dalam rangka memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus II DPRD Kalsel H Jahrian SE menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari DPMPTSP Jawa Tengah. Ia menilai ahwa Jawa Tengah bisa menjadi panutan dalam pengelolaan investasi dan pelayanan perizinan.
“Kami melihat Jawa Tengah sebagai contoh yang baik dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, kami berharap DPMPTSP Kalsel dapat menyerap dan menerapkan hal-hal positif dari sini untuk meningkatkan layanan dan menarik lebih banyak investasi ke daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kendala dalam sistem perizinan yang masih menghadapi tantangan sinkronisasi antara berbagai stakeholder terkait.
Menurutnya, akan lebih efektif jika dinas-dinas terkait, seperti dinas pertanian, kehutanan, dan kelautan dapat bergabung dalam satu kantor khusus guna mempercepat proses perizinan.
Sementara, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Tengah Diyah menyambut baik kunjungan dari Pansus II DPRD Kalsel.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan berbagi pengalaman dalam menyusun kebijakan penanaman modal yang efektif.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan siap berbagi pengalaman serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin di hadapi dalam penyusunan kebijakan penanaman modal. Kami berharap adanya sinergi antara daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi,” katanya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan Pansus II DPRD Kalsel dalam menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Selatan. rds

