
TANAH LAUT- Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dirham Zain rutin turun ke masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat.
Kali ini Dirham Zain menggelar kegiatan sosialisasi Peraruran Daerah (Perda) No.12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat bertempat di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dihadiri warga masyarakat, pemuka agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan perangkat desa setempat.
Dirham Zain menyatakan, bahwa Kabupateb Tanah Laut merupakan salah satu daerah yang dihuni oleh warga masyarakat dari berbagai suku, agama, budaya dan beragam perbedaan latar belakang lainnya.
“Oleh karena itu, kita harus menjaga toleransi dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Toleransi bukan sekedar teori, tapi harus diaplikasi dalam kehidupan sehari-hari, saling menghormati dan menghargai perbedaan,” kata Dirham Zain saat melaksanakan sosperda di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut,Senin (10/2).
Toleransi di bidang agama misalnya, harus menghormati oang lain berbeda agama, keyakinan atau aliran kepercayaan.
Perlu diingat, bahwa toleransi dalam konteks ini bukan toleransi soal aqidah dan ibadah, tapi hanya sebatas menghormati beda agama atau aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dianut oleh individu atau kelompok masyarakat.
Di akhir acara, Dirham Zain anggota Komisi I DPRD Kalsel memberikan uang saku kepada ratusan peserta yang hadir senilai Rp.95 ribu perorang. Selain itu, ia juga memberikan santunan kepada kaum dhuafa dan janda-janda tua.rds