
AMUNTAI – Pj Bupati HSU Drs H Zakly Asswan Helmi MM sambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perlindungan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
“Kami sambut baik, dengan diajukan Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan oleh DPRD kabupaten HSU,” ujarnya.
Ia menilai, dengan adanya Raperda ini, merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan sektor peternakan di kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Dalam konteks perekonomian nasional, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap penyediaan pangan, terutama protein hewani, yang esensial bagi kesehatan masyarakat,” sebut Zakly Asswan Helmi.
Karena, ujarnya, perlindungan peternakan dan kesehatan hewan tidak hanya menunjang produktivitas, tetapi juga meliputi aspek kesejahteraan hewan.
Dengan ada regulasi yang jelas, maka praktek peternakan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Raperda ini akan memberikan kerangka hukum yang mendukung peternakan untuk meningkatkan kualitas hewan ternak dan produksi, serta mencegah penyebaran penyakit yang merugikan baik hewan maupun masyarakat,” katanya.
Zakly Asswan Helmi menambahkan, pengaturan yang dituangkan dalam Raperda penting untuk melindungi lingkungan. Praktek peternakan yang baik dan benar, dan meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem.
Sehingga menciptakan kondisi yang sehat, bagi masyarakat. Kesehatan hewan, berpengaruh langsung terhadap manusia, mengingat banyak penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, terangnya.
Secara keseluruhan, ujarnya Raperda ini penting untuk mengatur dan memfasilitasi dan kesehatan hewan penting, untuk mengatur dan memfasilitasi pengembangan sektor peternakan yang berkelanjutan.
“Kami harapkan kualitas produk peternakan dapat meningkat, kesehatan masyarakat terjamin, dan keberlangsungan lingkungan tetap terjaga. Raperda ini menjadi landasan bagi pembangunan peternakan yang lebih baik dimasa depan,” harapnya.(suf/mb03)