
BANJARMASIN – Penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih Banjarmasin oleh Kementerian LHK per 1 Februari 2025 lalu, memicu polemik di masyarakat. Penyegelan TPAS tersebut menimbulkan tumpukkan sampah yang menggunung dan meluber di seluruh TPS, serta ruas-ruas jalan sudut kota selama beberapa hari terakhir. Pemko pun menetapkan status “Tanggap Darurat Sampah”.
Pasca pengenaan sanksi administratif terhadap UPTD TPA Basirih, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memimpin langsung rapat koordinasi tanggap darurat bersama seluruh pemangku kepentingan, camat, lurah hingga penggiat lingkungan, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (5/2) malam.
Pertemuan ini mengambil upaya dan langkah konkrit sebagai solusi penanganan jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut Ibnu Sina, kemampuan armada angkutan sampah dalam mengirimkan jumlah volume sampah ke TPA regional sementara yang ada di Banjarbakula setiap harinya hanya dapat menampung sekitar 105 ton atau 18 persen dari volume sampah Kota Banjarmasin. Sedangkan total sampah yang dihasilkan 600 hingga 650 ton per hari, dan 41 ton di antaranya dikelola oleh para pemilah yang tersebar di Banjarmasin termasuk yang ada di Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang.
Adapun salah satu usulan yang ditawarkan adalah memastikan pentingnya sampah rumah tangga itu dapat dipilah, terkumpul dan ditangani cukup sampai di ranah kelurahan.
“Memang akan terjadi penumpukkan luar biasa nanti kalau tidak ada upaya yang kita lakukan. Untuk itu tadi ada beberapa langkah yang akan dilaksanakan terutama yang paling prinsip adalah meminta kecamatan, kelurahan untuk bisa menempatkan tempat pemilahan di masing masing kelurahan, di mana sisa sampah residu akan dibawa ke TPA (regional),” katanya.
Kondisi serupa, diakui Ibnu, memang terjadi tak hanya di Banjarmasin, namun juga terdapat di sejumlah Kabupaten/kota lainnya se- Indonesia. “Karena masih ada sebanyak 336 TPA dengan model open-dumping seperti ini di Indonesia, jadi masalah yang dihadapi kota-kota lain pun sama, termasuk TPA tetangga kita di kabupaten Banjar, Batola sekitarnya juga akan ditutup,” jelas dia.
Ibnu Sina juga berencana berkoordinasi dengan Gubernur Kalsel Muhidin, terkait jam operasional TPA Banjarbakula apakah memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian, agar pengiriman sampah dari Banjarmasin itu bisa setelah jam 4 sore hingga 10 malam.
“Selain itu kita juga akan coba koordinasi ke Pak Menteri LHK untuk meminta keringanan lah begitu untuk bisa membuang sampah di TPA Basirih, untuk sementara saja meski peluangnya kecil,” tambahnya.
Ibnu meminta agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut andil dalam menekan pencemaran lingkungan dengan upaya memilah milih sampah dari sumbernya.
“Skema pilah pilih sampah dari sumber awal menjadi aspek dasar yang mesti diselesaikan atau dieksekusi di tingkat kelurahan, ini tentu relatif lebih cepat,” ungkap Ibnu.
Selain itu, memastikan upaya ini semaksimal mungkin. “Kami minta tolong kepada masyarakat, ayo sama sama kita pilah sampah dari rumah. Yang masih bisa dimanfaatkan, manfaatkan. Termasuk sampah organik bisa dibikin kompos di masing masing rumah,” timpalnya.
Dengan begitu, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam upaya memecah persoalan penumpukkan sampah ilegal serta mengurangi kemungkinan terjadinya arus kemacetan bagi pengendara. via