
BANJARMASIN – Presiden Prabowo Subianto diharapkan menyetop dulu (moratorium) kebijakan baru pembelian gas melon LPG 3 Kilogram (Kg) yang mewajibkan pembelian konsumen kepada pangkalan gas 3 Kg. Sebelum pemerintah betul-betul memiliki data yang valid tentang data kemiskinan sesungguhnya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebab kouta subsidi dalam APBN Tahun Anggaran 2025 masih sangat terbatas yang tidak mungkin memenuhi konsumsi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan,mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Syaifullah Tamliha di Banjarmasin,Selasa (4/2).
“Badan Anggaran DPR pada pembahasan RAPBN TA 2022 telah menyepakati dengan Pemerintah bahwa subsidi LPG 3 Kg mulai tahun 2023 tidak lagi dalam bentuk barang, tapi kepada orang,” kata Syaifullah Tamliha.
Artinya LPG 3 kg tetap beredar di masyarakat dengan harga keekonomian, misalnya Rp 45.000 per tabung.
“Nah, orang miskin diberikan uang oleh pemerintah Rp 135.000 per bulan untukk bisa membeli LPG 3 kg (jika asumsinya orang miskin kebutuhan per bulan 3 buah tabung),” jelasnya.
Namun karena pencitraan menjelang Pileg dan Pilpres, kebijakan tersebut dilanggar oleh Badan Anggaran DPR dan Pemerintah.
Politisi PPP ini menambahkan, Direksi Pertamina juga telah menerapkan distribusi LPG 3 kg ketika itu dengan cara OVO O (One Vellage One Outlet) atau setiap satu desa terdapat satu pangkalan.
“Namun Pertamina tidak konsisten dengan cara distribusi tersebut. Bukannya membuat pangkalan baru tiap desa, tapi malah memperbanyak jumlah agen baru dan celakanya agen baru tersebut tidak diwajibkan menerapkan sistem OVO O tersebut,” tandasnya.
Pola distribusi semacam itu sebenarnya sdh melalui kajian mendalam dan sesuai fakta di masyarakat, namun tidak konsisten dalam pelaksanaan.
Jika tidak segera dimoratorium oleh Presiden langsung bisa memicu kerusuhan di tengah masyarakat. “Saya yakin Pak Prabowo yang saya kenal sejak tahun 1994 akan bijak dan tegas demi kepentingan rakyatnya,” ujarnya.rds

