Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PALD Banjarmasin Terus Merugi

by Mata Banua
29 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\30Januari 2025\5\Hal 5\Endang Waryono.jpg
Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Ir Endang Waryono . (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Perumda Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin terus mengalami kerugian. Dari tahun ke tahun, kerugian yang dialami perusahaan air limbah tersebut semakin besar.

Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Ir Endang Waryono mengatakan, kerugian disebabkan beban operasional yang lebih besar dari pemasukan, lantaran jumlah pelanggannya sedikit. Dengan anggaran yang terbatas, PALD terus menerus menutupi biaya operasional.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

“Pendapatan semakin menurun karena jumlah pelanggannya sedikit serta biaya operasional yang besar,” Endang, di Banjarmasin, Jumat (24/1) lalu.

Dijelasnya, biaya operasional bisa mencapai 500 juta per tahun, Itu digunakan untuk biaya listrik, obat kimia dan lainnya, yang juga mengalami kenaikan.

Selain itu, kerugian juga dihitung dari aset perusahaan yang terus menyusut dikarenakan usia yang tua dan semestinya mendapatkan pergantian atau pembaharuan.

Sementara untuk pemasukan PALD tahun 2023 hanya mengumpulkan sekitar Rp 94 juta per tahun. Pendapatan itu pun menurun, karena tarif retribusi juga berubah dan menyesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Perwali yang sudah direvisi sejak Desember 2024 itu membuat tarif yang dikenakan kepada pelanggan nominalnya semakin turun.

“Misal Rp 22 ribu menjadi Rp 11 ribu per bulannya dan ditagih hanya yang berlangganan, bila tidak langganan tak ditarik,” katanya.

Kondisi tersebut sangat sulit untuk mengembangkan jaringan PALD lebih baik lagi. Terlebih beberapa tahun juga tidak mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal dari pemerintah.

Ditambahkan, tahun 2022 lalu, berdasarkan hasil audit juga masih mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar, meskipun jumlah pelanggan sudah mencapai 5892 sambungan rumah (SR).

Perumda PALD Kota Banjarmasin masih memerlukan suntikan dana dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar bisa tetap berjalan.

“Namun ini tergantung pemerintah lagi. Kalaupun tidak, rencana kemarin kita lepas aset dan sudah disetujui KPM serta yang terlibat,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya, pelepasan aset itu masih dalam tahap proses dan tentunya memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan. via

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper